BANTENRAYA.COM – Sebanyak 55 lubang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak Blok Cirotan, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak disegel Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu menjelaskan bahwa operasi penutup saat ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang dilaksanakan di Blok Cihulu dan Ciheang.
“Kalo ditotalkan dengan kawasan lain (Cihulu dan Ciheang) total yang ditutup mencapai 281 PETI. Target kita secara keseluruhan di kawasan TNGHS yang masuk ke wilayah Banten dan Jawa Barat sebanyak 1.400 lubang,” kata Rudianto di lokasi penutupan, Rabu, 3 Desember 2025.
BACA JUGA: Maman Mauludin Ungkap Upaya Pencopotan dari Sekda Cilegon Sudah Tercium Sejak Agustus 2025
Rudianto menjelaskan, operasi akan terus berlanjut untuk menemukan pemodal dari aktivitas PETI tersebut.
Sementara untuk para gurandil yang di lapangan serta masyarakat kawasan hutan, akan diberikan pendampingan sekaligus dijadikan mitra dalam usaha melakukan konservasi.
“Yang kita kejar itu yang paling banyak diuntungkan. Pemodal hingga pemasok merkuri. Masyarakat biasa mah gak kaya-kaya kok walaupun sudah bertahun-tahun ada aktivitas tambang emas ilegal ini. Mereka hanya dimanfaatkan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Resmi Jadi Plt Sekda, Aziz Setia Ade Komitmen Bantu Wujudkan Program Walikota Cilegon
Pelaku Aktivitas PETI Belum Ditetapkan
Sejauh ini pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka dari aktivitas PETI yang sebelumnya di sisir oleh pihaknya.
Namun petugas sudah meminta keterangan kepada beberapa pihak serta pengumpulan data-data dalam operasi ini.
“Untuk bukti-bukti ya lubang PETI ini. Tapi di kawasan Cihulu kita menemukan 20 ribu mesin gelondong emas. Kalau kita asumsikan satu gelondong itu satu gram emas, berarti perhari 20 ribu gram emas keluar dari kawasan Cihulu,” tandasnya. ***
















