Jumat, 12 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Mauludin Ungkap Upaya Pencopotan dari Sekda Cilegon Sudah Tercium Sejak Agustus 2025

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
3 Desember 2025 | 10:17
Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera, Pemkot Cilegon Fokus Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Mantan Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin. (Tia/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maman Mauludin angkat bicara usai keputusan mendadak yang dikeluarkan Walikota Cilegon Robinsar mencopot dirinya dari jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Cilegon.

Maman Mauludin menerangkan tahapan demi tahapan dari awal dirinya diminta mundur dari jabatannya sebagai Sekda Kota Cilegon oleh Robinsar.

BACAJUGA:

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41

Maman menceritakan, upaya pelengseran dirinya dari jabatan Sekda dimulai sejak Agustus 2025 yang lalu.

Upaya memberhentikan Maman dimulai pada 27 Agustus 2025.

Saat itu, Aparatur Sipil Negara atau ASN tertinggi di lingkungan Pemkot Cilegon didatangai Walikota Robinsar di ruang kerjanya.

BACA JUGA: Robinsar Tunjuk Ahmad Aziz Setia Ade Jadi Plt Sekda Cilegon

Pada pertemuan empat mata tersebut, Politisi Partai Golkar itu menjelaskan rencana akan memutasi seluruh pegawai dari level eselon II, hingga eselon IV, termasuk jabatan Sekda Cilegon.

“Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan pak Sekda harus ikhlas,” kata Maman melalui siaran pers yang diterima Bantenraya.com pada Rabu, 3 Desember 2025.

Selang satu jam kemudian, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan tentang isi pertemuan tersebut.

“Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi,” kata Maman.

Pada 1 September 2025, Robinsar kembali menghubungi Maman melalui pesan Whats App atau WA yang memertanyakan tentang keputusan Maman tentang pengosongan kursi Sekda.

BACA JUGA: Bermodal Podium Ketiga Dua Tahun Lalu, Ahmad Aziz Setia Ade Bersiap Ikuti Pornas XVII Korpri

“1 September pa Walikota WA dengan isi, Pa Sekda untuk keputusan pa Sekda ditunggu hari ini, saya jawab siap,” kata Maman.

Tanda-tanda pelengseran Maman dari jabatan Sekda Cilegon semakin menguat dengan tidak melibatkannya dalam susunan Pansel asesmen eselon II.

Melihat keputusan tersebut, pada 11 September Maman memanggil kepala BKPSDM beserta jajaran dan Asda III, Syafrudin.

Pada kesempatan itu, Maman meminta semua berkas tentang pembentukan Pansel, dan memertanyakan kenapa di susunan Pansel dirinya tidak dilibatkan.

“Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji, saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai Undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan,” kata Maman.

BACA JUGA: Tak Lagi Jabat Sekda Kota Cilegon, TPP Maman Mauludin Anjlok Jadi Segini

Usai Maman bertemu dengan Kepala BKPSDM dan jajaran serta Asda III, di hari yang sama, Maman mengaku langsung mendatangi Walikota Cilegon untuk memberikan masukan agar tidak ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan rotasi mutasi serta terkait kedudukannya sebagai Sekda.

Terkait ketidakhadirannya dalam asesmen atau uji kompetensi eselon dua yang dijadikan alasan pelengseran dari jabatan Sekda Cilegon, kata Maman, pada  16 September, dirinya menerima surat yang dikirim oleh kurir dan diterima oleh Pamdal.

Surat itu adalah undangan Wawancara rotasi mutasi eselon dua yang ditantangani oleh Ketua Pansel Syaiful Bahri pada 17 September 2025.

Mendapatkan surat itu, di hari yang sama, Maman konsultasi ke BKN yang diterima oleh Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV,  Arfiani Haryanti dan dua fungsional Wasdal.

Dari hasil konsultasi tersebut, mengacu pada Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Maman menyimpulkan untuk tidak menghadiri undangan asesmen tersebut.

BACA JUGA: Posisi Nonjob, Sekda Cilegon Maman Mauludin Sempat Datang ke Kantor Pagi Hari

Dalam peraturan BKN tersebut menyebutkan, asesmen dilaksanakan oleh penyelenggaraan penilaian kompetensi pada intansi pemerintah setelah terlebih dahulu mendapatkan kelayakan atau akreditasi, dan penyelenggaran selain pada intansi pemerintah setelah mendapatkan persetujuan intansi pembina atau dari BKN.

Kaitan panggilan uji kompetensi kedua, pada waktu yang bersamaan, Rabu 15 Oktober 2025, Maman mengeluarkan undangan terkait supervisi pencegahan korupsi yang berlangsung dari jam 9 sampai jam 16.30.

“Jadi saya tidak menghadiri asesmen itu bukan tanpa dasar, semuanya berdasar, dan tidak melanggar aturan,”jelasnya.

Terkait rekomendasi BKN melalui surat pertanggal 19 November, Maman menyebut surat itu bukan sanksi, tapi itu sebuah rekomendasi yang masih ditenggat sampai 24 Februari 2026.

Maman mengaku membeberkan kronologis upaya pemberhentian nya ini untuk menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak melanggar disiplin sebagai sekretaris Daerah maupun sebagai ASN.

BACA JUGA: Terbit Inpres, Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Minta OPD Hemat Perjalanan Dinas

Maman mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Belum Terima Surat Pencopotan Sekda

Walikota Cilegon Robinsar telah mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas pada 1 Desember 2025.

Surat itu menugaskan Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Cilegon.

Namun, hingga Rabu 3 Desember 2025, Maman mengaku belum menerima surat keputusan pencopotan dirinya dari jabatan Sekda Kota Cilegon.

“Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya, saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain,” terangnya.

Menurut Maman, pemberhentian Sekda seharusnya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari Walikota Cilegon menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur Banten, kemudian Gubernur Banten mengusulkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Tak Ada Hambatan

Selanjutnya, Kemendagri merespon surat tersebut dengan memberikan rekomendasi.

“Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau enggak,” ucap Maman.

Maman mengaku belum menetapkan langkah lebih serius terkait pemberhentiannya itu, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu surat keputusan resmi tentang pemberhentiannya sebagai Sekda.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: CilegonMaman MauludinSekda
Previous Post

Rumah Zakat Salurkan Puluhan Ribu Bantuan untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera

Next Post

Kontingen Banten Raih Prestasi FLS3N, 3 Sekolah ini Penyumbangnya

Related Posts

Kabupaten serang
Daerah

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
PT PMT
Daerah

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak
Daerah

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47
Cilegon
Daerah

Keniakan Tarif Pajak dan Retribusi Cilegon Bakal Bebani Masyarakat, Pemkot Diminta Benahi Dulu Kebocoran

11 Desember 2025 | 19:41
wisata religi
Daerah

5 Tempat Wisata Religi di Banten, Sering Ramai Dikunjungi para Peziarah

11 Desember 2025 | 19:38
pangan
Daerah

Stabilitas Pangan Banten Aman Walaupun Pulau Sumatera Dilanda Bencana Banjir

11 Desember 2025 | 19:33
Load More

Popular

  • korupsi

    Negara Rugi Rp4 Miliar Akibat Praktik Korupsi Sepanjang 2025 di Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sounds Of BCF 2025 Siap Bikin Pecah Kota Serang! Hindia, Tenxi, NDX AKA, dan Ecko Show akan Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil SPI KPK 2025, 5 Pemerintah Daerah di Banten Masuk Kategori Rentan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Kode Voucher Shopee 12.12 Desember 2025, Akhir Tahun dengan Diskon Melimpah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 211 Bencana Terjadi di Kabupaten Serang Sepanjang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kabupaten serang

Laju Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Serang Ditarget Tumbuh 6 Persen

11 Desember 2025 | 20:52
Gojek Wrapped 2025

Gampang! Begini Cara Cek Gojek Wrapped 2025, Ketahui Total Pengeluaran Selama Setahun

11 Desember 2025 | 20:08
PT PMT

Sempat Dicuri Satpam PT PMT, 200 Kilogram Material Cs-137 Dikembalikan

11 Desember 2025 | 19:54
Lebak

Diprediksi 61 Ribu Wisatawan Kunjungi Lebak Pada Nataru 2026

11 Desember 2025 | 19:47

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda