BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menyebutkan masih ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor retribusi.
Hal itu menjadi penekanan Ketua DPRD Kota Cilegon untuk dilakukan pembenahan secepatnya, sehingga pendapatan nantinya bisa maksimal.
Diketahui, Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan dalam beberapa pekan lalu melakukan sidak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil dan pelayanan.
BACA JUGA: Hasil Pertandingan PSBS Biak vs Persita Tangerang, Badai Pasifik Berhasil Keluar dari Zona Degradasi
Sidak yang dilakukan adalah melihat seberapa jauh realisasi pendapatan terutama dalam bidang retribusi kepada kas daerah.
Dalam sidak tersebut di RSUD Kota Cilegon masih ditemukan laporan masyarakat terkait keluhan pelayanan dokter, di Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon ditemukan banyak bidang yang kosong dan adanya potensi pendapatan yang belum maksimal.
Saat sidak di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terkait UPT Perparkiran yang masih ditemukan potensi kebocoran berkaitan dengan retribusi parkir dan terakhir.
BACA JUGA: Komisi 2 DPRD Kota Serang Terima Laporan Tiga PKBM Diduga Lakukan Mark Up Data
Lalu sidak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon masih ditemukan retribusi sampah belum menunjukkan angka yang maksimal.
Ketua DPRD Kota Cilegon Soroti Retribusi Parkir
Rizki menyatakan, salah satu contohnya adalah di retribusi parkir, dalam catatan ada 30 titik parkir resmi dan per hari retribusi yang disetorkan atau dihasilkan hanya Rp250 ribu saja. Hal itu harus dibenahi karena potensinya bisa lebih besar dari itu.
“Ada (kebocoran-red), ada kan sudah saya angkat juga misalnya di UPT perparkiran, bahwa dari 30 titik resmi ternyata retribusinya itu hanya Rp250 ribu, itu yang resmi per hari, berarti satu bulan itu hanya Rp7,5 juta saja yah,” paparnya.
“Makanya itu harus disesuaikan dengan potensi riil (sebenarnya-rd) yang ada di lapangan. Dari 30 titik esmi masa hanya Rp250 ribu. Ini bukan opsen pajak yah tapi retribusi parkir,” katanya, Kamis 6 November 2025.
Rizki menambahkan, adanya sidak ke beberapa OPD pelayanan dan penghasil itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, KPK menyoroti pendapatan di Kota Cilegon masih sangat rendah.
“Saya datang kepada OPD, terutama OPD pelayanan dan penghasil. Itu saya menindaklanjuti arahan dari KPK, bahwa dalam bidang pendapatan itu di Kota Cilegon masih rendah,” tuturnya.














