“Makanya kita push di OPD penghasil dan pelayanan karena berkaitan dengan adanya retribusi juga, itu sudah sejauh apa konsistensi mereka untuk meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.
“Makanya kita cek secara keseluruhan ada masalah dimana, misalnya ada masalah di A dan B itu kita cari solusinya dan dorong supaya melakukan pembenahan secara cepat dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, tegas Rizki, pihaknya juga sudah langsung menyampaikan laporan itu ke Walikota Cilegon Robinsar, sehingga itu bisa dibenahi dan untuk memaksimalkan atau menggenjot PAD di akhir tahun nanti
“Yah itu sudah kita laporkan langsung ke Walikota kalau saya, jadi karena itu fungsi pengawasan dari DPRD kemudian sudah diarahkan dari KPK dan bagaimana kita bisa menggenjot PAD. Ini supaya akhir tahun ini bisa terserap maksimal PAD-nya,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Cilegon Heri Suheri enggan berkomentar dengan adanya temuan sidak retribusi parkir yang menjadi kewenangan dari Dishub Kota Cilegon tersebut. ***
















