Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Komisi 2 DPRD Kota Serang Terima Laporan Tiga PKBM Diduga Lakukan Mark Up Data

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
6 November 2025 | 15:56
Kota serang

Capiton FotoWakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Edy Irianto. (Dokumentasi pribadi untuk Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

kereta api

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48

BANTENRAYA.COM – Komisi 2 DPRD Kota Serang mendapatkan laporan tiga
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Serang diduga melakukan mark up data.

Informasi mengenai tiga PKBM di Kota Serang diduga melakukan mark up data disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang, Edy Irianto.

Edy Irianto mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan mark up data di tiga PKBM Kota Serang itu dari masyarakat.

“Pak Ketua DPRD Kota Serang kaitan dengan ada informasi yang diduga ada markup data di tiga PKBM di Kota Serang,” ujar Edy, kepada Bantenraya.com, Kamis 6 November 2025.

Ia menjelaskan, data pokok pendidikan (Dapodik) PKBM harus masuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

BACA JUGA : Kota Serang Diguncang Gempa 8 SR, BPBD Gelar Simulasi Banjir dan Kebakaran

Setelah Dapodik tersebut terinput di Dindikbud Kota Serang, kata dia, selanjutnya PKBM mendapatkan bantuan berupa dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan yang lainnya.

“Dengan adanya informasi ini akan kita dalami, kita tindaklanjuti karena ini sifatnya masih diduga,” ujar Edy, saat jumpa pers di DPRD Kota Serang, Kamis 6 November 2025.

Ia menyebutkan, identitas tiga PKBM yang diduga melakukan mark up data yakni, PKBM Fatimah, PKBM Kartika, dan PKBM Cahaya Nusantara.

“PKBM Fatimah bangunannya sederhana seperti pos ronda, belajarnya lesehan. PKBM Kartika memiliki 840 warga belajar tapi baru punya satu kelas, sedangkan PKBM Cahaya Nusantara di Kepuren, Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, memiliki 400 siswa,” jelas dia.

Untuk memastikan data itu benar, pihaknya berencana melakukan kunjungan ke tiga PKBM tersebut.

BACA JUGA : Cegah Korupsi, Anggota DPRD Kota Serang Dibekali Pencegahan Anti Korupsi

“Nanti akan kita cek ke lapangan akan kita padukan datanya ke Dindik kebenarannya bagaimana. Jadi ini masih kita lakukan pengawasan,” katanya.

Edy mengaku pihaknya melakukan pengawasan di tiga PKBM itu atas instruksi pimpinan DPRD Kota Serang hasil aspirasi masyarakat.

“Ini atas perintah Ketua DPRD, karena ini aspirasi masyarakat, supaya tidak terjadi mark up data tersebut akan kita luruskan,” tutur Edy.

Jika ternyata terbukti, kata dia, maka tiga PKBM tersebut melanggar hukum pidana.

“Kalau ini benar ini bisa kategori pidana. Nanti kita laporkan ke pimpinan DPRD, beliau nanti yang akan mengambil langkahnya,” tandas dia. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: DPRD Kota SerangKota SerangPKBM
Previous Post

Hadapi Selangor FC di Malaysia, Marc Klok Siap Berjuang Keras untuk Persib

Next Post

Nasi Goreng Kaibon Manjakan Tamu Horison Ultima Ratu Serang

Related Posts

kereta api
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN
Daerah

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang
Daerah

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah
Daerah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48
sampah
Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Dengan Catatan

23 Desember 2025 | 20:45
truk
Daerah

Truk Tambang Masih Langar Keputusan Gubernur, Mecet di Bojonegara-Puloampel Terus Berlanjut

23 Desember 2025 | 20:27
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Jelas, BKPSDM: Belum Ada Jadwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kereta api

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda