BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kota Serang dibekali pencegahan anti korupsi. Pencegahan anti korupsi itu penting dilakukan karena budaya praktik korupsi dapat merugikan negara, dan merusak kepercayaan public terhadap pemerintah.
Pencegahan anti korupsi ini terungkap dalam sosialisasi anti korupsi bagi anggota DPRD Kota Serang yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 5 November 2025.
Sosialisasi anti korupsi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD Kota Serang, dan seluruh pegawai ASN di lingkungan Setwan DPRD Kota Serang.
Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten, Ratu Syafitri mengatakan, pihaknya membersamai Forum Penyuluh Anti Korupsi Kota Serang mengapresiasi DPRD Kota Serang yang bersedia bekerja sama untuk menjadi agen perubahan yang mau memahami budaya anti korupsi.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi PT SBM, Direktur PT ITAI Resmi Ditahan Kejari Serang
“Jadi tadi kami apresiasi luar biasa kepada teman-teman legislatif yang mau memahami apa sih budaya anti korupsi atau nilai-nilai integritas,” ujar Syafitri, kepada Bantenraya.com.
Ia menuturkan, materi yang dipaparkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang meliputi edukasi anti korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, dan upaya pecegahan korupsi.
“Dimateri tadi kami memaparkan ketika legislatif yang ikut serta dalam tindak pidana korupsi. Kemudian upaya pencegahan korupsi seperti apa dari legislatif dari mulai tupoksinya, kewenangan legislatif, itu juga tadi sudah dipaparkan,” ucap dia.
Syafitri mengapresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang dan Sekretariat DPRD Kota Serang karena sudah bisa membersamai upaya pencegahan korupsi di Setwan dan DPRD Kota Serang.
BACA JUGA : Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet
“Harapannya Kota Serang meledog, Kota Serang Madani, Kota Serang berbudi itu tercapai, pelayanan publik dirasakan oleh masyarakat Kota Serang lebih baik lagi,” tuturnya. (***)















