Selasa, 18 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi PT SBM, Direktur PT ITAI Resmi Ditahan Kejari Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
30 Oktober 2025 | 19:45
Kasus korupsi PT SBM

Tim Pidsus Kejari Serang melakukan penanahanan terhadap Direktur PT ITAI I.G.N Cakrabirawa di Rutan Serang, Kamis (30/10/2025). (Darjat/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana
korupsi PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dalam perjanjian kerja sama dengan PT Inter Trias Abadi Indonesia (ITAI) proyek sewa lahan untuk tempat sandar kapal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,8 miliar.

Dalam kasus ini, Kejari Serang menetapkan Direktur PT ITAI I.G.N Cakrabirawa jadi tersangka, dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.

Plt Kasi Intelijen Kejari Serang Meryon Hariputra mengatakan jika kasus ini bermula dari kerja sama
antara PT ITAI dan PT SBM pada November 2019.

Dalam perjanjian itu, PT SBM menyewa lahan seluas 40.000 meter persegi milik PT ITAI dengan nilai sewa
sebesar Rp800 juta untuk jangka waktu dua tahun.

BACA JUGA: 41 Unit Rumah Warga Pandeglang Diguyur Bantuan RLHB dari Baznas

“PT SBM juga diwajibkan mengurus seluruh perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pelabuhan, termasuk
izin TUKS, Stockfile, dan KSOP, serta menanggung pembayaran pajak, PBB perairan, dan royalti sebesar
Rp5 juta per kapal yang bersandar,” katanya dalam keterangan resminya

Namun, Meryon menjelaskan memasuki awal tahun 2023, PT ITAI menilai kerja sama tersebut tidak
menghasilkan keuntungan yang diharapkan, sehingga pihak perusahaan mengajukan kenaikan nilai sewa
melalui surat teguran resmi kepada PT SBM.

“Pada 8 Agustus 2023, kedua belah pihak menyepakati pembatalan kerjasama melalui surat kesepakatan
bersama Nomor: 090/KPKS/PT.SBM/D/VIII/2023 dan Nomor: 09/I/KPKS/ITA/LG/DIR/VIII/2023,” jelasnya.

Meryon menerangkan sebagai konsekuensi pembatalan tersebut, PT ITAI mengembalikan dana kepada PT SBM
senilai Rp1,35 miliar dalam dua tahap yaitu 9  Agustus 2023 Transfer sebesar Rp1,075 miliar ke
rekening PT SBM, dan 18 Oktober 2023 sebesar Rp275 juta ke rekening yang sama.

“Atas pengembalian itu, pada 10 Agustus 2023, Isbandi, selaku Direktur PT SBM, menarik uang tunai
sebesar Rp900 juta dari rekening perusahaan dan menyerahkannya langsung kepada I.G.N Cakrabirawa
selaku Direktur PT ITAI, di area parkir Mall of Serang,” terangnya.

BACAJUGA:

Persita

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
cilegon

DPRD Cilegon Sebut Ada THM Berkedok Hotel dan Restoran, Satpol-PP Diminta Tegas

18 November 2025 | 06:00

Selain itu, Meryon menerangkan pada 18 Oktober 2023, Isbandi kembali menarik uang tunai sebesar Rp200
juta. Dari jumlah itu Rp161.543.685 diserahkan kepada Cakrabirawa di mushola kantor PT ITAI di KEM
Tower, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Terdapat kerugian negara pengelolaan keuangan PT SBM dari tahun 2019 sampai 2025 sebesar Rp5,8
miliar. Dalam kerugian negara itu terdapat transaksi pengeluaran tak wajar Rp1.061.543.685,” terangnya.

Sebelumnya, Kejari Serang juga telah menahan Direktur Utama (Dirut) PT SBM, Isbandi Ardiwinata
Mahmud, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan dengan nilai
kerugian negara Rp2,3 miliar. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Direktur PT ITAII.G.N Cakrabirawakejari serangkorupsiPT SMB
Previous Post

41 Unit Rumah Warga Pandeglang Diguyur Bantuan RLHB dari Baznas

Next Post

Pembangunan SPPG di Banten Baru Capai 45 Persen, Pemprov Fokus Perbaiki Kualitas MBG

Related Posts

Persita
Daerah

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon
Daerah

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon
Daerah

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
cilegon
Daerah

DPRD Cilegon Sebut Ada THM Berkedok Hotel dan Restoran, Satpol-PP Diminta Tegas

18 November 2025 | 06:00
pandeglang
Daerah

Kuota Haji 2026 untuk Pandeglang Tercatat 792 Jemaah

18 November 2025 | 05:45
BPN
Daerah

Pelayanan Pertanahan Banyak Dikeluhkan Warga, Kepala BPN Banten Baru Langsung Tancap Gas

18 November 2025 | 05:30
Load More

Popular

  • Bojonegara Pulo Ampel

    Jalan Bojonegara-Pulo Ampel Lumpuh Total, Ribuan Warga Turun ke Jalan Protes Truk Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Buah Prabowo Ajak Semua Pihak Awasi Operasional Truk Tambang di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faturohman Al Azis, Mahasiswa Penjual Pisang asal Serang yang Tertolong Karena Ada MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mie Gacoan Cilegon Tuai Keluhan Warga, Bikin Macet Jalan PCI dan Parkir Semrawut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Massa Aksi Penolakan Tambang di Bojonegara dan Puloampel Tolak Video Call Andra Soni, Minta Gubernur Hadir Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Guru SMPN 22 Kota Serang Dinobatkan Sebagai Duta KORPRI ASN Tingkat Provinsi Banten 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba, Massa Aksi Protes Truk Tambang Langsung Blokade Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukin PPPK Banten 2025 Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Manusiawi dan Jauh di Bawah Angkatan Sebelumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Bupati Lebak Ngamuk, Banyak Lapak Dadakan di Luar Area Pasar Semi Rangkasbitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Dayung Kabupaten Serang Bawa Pulang 6 Medali dari Kejurprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persita

Persita Siapkan Tim Lawan Malut United Akhir Pekan Ini

18 November 2025 | 07:00
Cilegon

Forum CSR Cilegon Disorot Dewan Akibat Tak Aktif dan Belum Pelantikan

18 November 2025 | 06:35
cilegon

Mutasi Eselon II di Kota Cilegon Terus Ditunda, Dewan Nilai Walikota Robinsar Buat ASN Galau

18 November 2025 | 06:10
persib

Beckham Putra Bersama Persib Makin Yakin Hadapi Dewa United Setelah Menang Atas Selangor FC

18 November 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda