BANTENRAYA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang bersama Samsat Kota Serang melakukan razia pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemkot Serang, Selasa 28 Oktober 2025.
Kendaraan yang kedapatan belum dibayarkan pajak kendarann bakal ditempeli stiker imbauan untuk taat bayar pajak.
Penempelan stiker imbauan taat bayar pajak dilakukan langsung oleh Walikota Serang Budi Rustandi.
BACA JUGA: Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus
Kepala Bapenda Kota Serang W. Hari Pamungkas mengatakan, pihaknya bersama Samsat Kota Serang Bapenda Provinsi Banten melakukan kegiatan menempelkan stiker imbauan taat bayar pajak bagi kendaraan bermotor yang ketahuan menunggak.
“Itu sebagai upaya kami untuk mengoptimalkan pendapatan khusus dari opsen PKB dan BBN-KB, dan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujar Hari, kepada Bantenraya.com.
Ia menjelaskan, penempelan stiker imbauan taat bayar pajak di mobil-mobil pejabat, agar memberikan teladan bagi masyarakat Kota Serang.
BACA JUGA: Pemkab Lebak Gandeng Tentara Australia Latihan Mitigasi Gempa dan Tsunami
“Artinya PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK paruh waktu dan seluruh pegawai Pemkot Serang ini memberikan contoh yang baik buat masyarakat,” tuturnya.
“Bahwa pegawainya dulu yang taat pajak dan rajin membayar pajak, sebelum kita memberikan edukasi kepada masyarakat lain, sehingga ini bisa menjadi contoh masyarakat dalam pembayaran pajak,” jelas dia.
Hari menyebutkan, jumlah kendaraan bermotor yang ditempelkan stiker imbauan taat bayar pajak lebih dari 40 kendaraan bermotor.
“Total kami tempel stiker 44 kendaraan baik dinas maupun pribadi yang belum bayar pajak kendaraan bermotor,” sebutnya. ***














