BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja para Kepala Samsat se-Banten secara menyeluruh dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil menyusul dengan telah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB yang sempat dilaksanakan sejak April hingga Oktober 2025 kemarin, yang dinilai Andra belum sepenuhnya optimal dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Andra menuturkan, pihaknya telah meminta kepada kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Provinsi Banten yang baru dilantik untuk menyisir kendaraan-kendaraan yang tercatat agar dapat menghasilkan data yang akurat.
“Saya sudah mintakan kepada Kepala Bapenda yang baru untuk meng-cross cek, apakah dari 2,3 juta kendaraan itu masih ada? Apakah sudah berpindah tangan? Apakah sudah rusak? Dan sebagainya. Ini perlu ditindaklanjuti supaya kita punya data yang lebih presisi. Tujuannya (program kemarin) ya cleansíng data,” kata Andra, Selasa, 4 November 2025.
Andra menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi seluruh kinerja Kepala Samsat dalam melihat momentum adanya program pemutihan denda pajak terhadap kemampuan dalam meningkatkan pendapatan melalui PKB.
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak
Ia juga menekankan, ke depan, dirinya akan memberikan target kinerja baru yang lebih terukur untuk para Kepala UPT Samsat.
Di mana, kata dia, kinerja tak lagi hanya berbasis pada penerimaan PKB, tetapi juga kemampuan menggali potensi pendapatan baru, seperti pajak air permukaan dan alat berat.
“Melalui adanya program kemarin kan sebetulnya itu juga bagian daripada evaluasi. Bagaimana kepala-kepala UPT ini bisa memanfaatkan momentum untuk menggali dan meningkatkan PAD dari sektor lain,” jelas Andra.
“Maka nanti, ke depannya, 12 kepala UPT ini akan dikasih target. Target pendapatan kan sudah, tapi target kinerjanya berbasis kemampuan mereka memaksimalkan PKB dan menggali potensi-potensi pendapatan baru. Contoh misal di UPT Cilegon. Kan itu alat beratnya banyak. Kemudian UPT Cikokol, atau dimanalah yang menurut kita ini potensi yang harusnya besar. Jadi nanti. Pak Sekda akan ngumpulkan tuh kepala-kepala UPT untuk dibriefing dan diberi semacam komitmen bersama antara UPT dengan Pak Sekda katakanlah begitu, termasuk kepala Bapenda, bahwa kita harus mengoptimalkan fungsi mereka sebagai kepala UPT. Jadi mereka nggak boleh cuma di kantor. Mereka nggak boleh cuma tunggu, harus berpola,” lanjut Andra.
“Jadi, ke depan, setiap Kepala Samsat itu mesti dikasih target. Kalau mereka tidak bisa memenuhi targetnya, mereka akan dievaluasi jabatannya,” tambahnya.
BACA JUGA: Nakhodai Mitsubishi Serang, Irwan Ridho Sutopo Langsung Bidik Opsen Pajak
Andra menuturkan, saat ini penerimaan PKB masih menjadi prioritas utama optimalisasi pendapatan daerah. Pasalnya, sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mengalami penurunan cukup tajam akibat menurunnya pembelian kendaraan baru dan naiknya penjualan mobil listrik yang mendapat insentif.
“Kalau PKB itu kan barangnya sudah ada. Tinggal bagaimana mereka (kepala samsat dan jajaran,-red) itu menagih, melakukan sosialisasi, menjemput bola dan sebagainya. Karena PKB itu ukurannya terukur. Berbeda dengan BBNKB yang bergantung ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut Andra menyampaikan bahwa, sebanyak 2,3 juta kendaraan yang saat ini tercatat merupakan data yang dihimpun sejak Banten berdiri di tahun 2000.
Dari jumlah tersebut, kata Andra, sekitar 1,4 juta lebih kendaraan masih belum diketahui statusnya. Karena, meski program pemutihan pajak termasuk penghapusan denda bagi kendaraan menunggak, sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Akan tetapi, masih ada kendaraan yang tercatat belum menunaikan pajaknya.
“Data kendaraan 2,3 juta itu kan sejak Banten berdiri. Jadi ada kendaraan yang mungkin sudah nggak ada. Nah ini yang harus di-cleansing,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas
Untuk itu, Andra menegaskan bahwa, Kepala UPT Samsat juga akan diberikan waktu untuk bisa menyisir kendaraan-kendaraan yang belum jelas status datanya.
“Kita berikan waktu hingga akhir tahun,” ucapnya.
Andra mengatakan, untum menarik mibat masyatakat dalam membayar pajak, Pemprov Banten terus menyiapkan kebijakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, termasuk skema tabungan pajak.
Skema ini memungkinkan wajib pajak mencicil tagihan pajaknya secara bertahap, sehingga tidak membebani saat jatuh tempo.
Selain itu, transformasi sistem pembayaran menuju cashless juga akan dipercepat. Langkah ini dilakukan agar proses pelayanan pajak lebih transparan dan efisien, termasuk dengan memperbaiki layanan yang terkoneksi dengan Bank Banten.
BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas
“Kita sudah punya program tabungan pajak. Ini kan salah satu kemudahan buat masyarakat. Kita juga terus berusaha supaya semuanya cashless. Termasuk bagian dari kita melakukan perbaikan kinerja dari Bank Banten,” kata Andra.
Mengenai program mutasi kendaraan yang juga dibuka bersamaan dengan pemutihan telah dimanfaatkan oleh sekitar 22 ribu wajib pajak. Andra menilai jika hal itu dapat menambah potensi pendapatan baru bagi Pemprov Banten.
“Alhamdulillah, program mutasi itu juga berjalan. Berarti kan muncul potensi baru lagi. Dan semua temuan, data, dan capaian itu akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan,” tandasnya.***













