BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kabupaten Pandeglang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat Pandeglang pada Jumat ,31 Oktober 2025.
Kedatangan warga dalam rangka mengurus program pemutihan atau pemutakhiran pajak kendaraan bermotor program Pemprov Banten yang berakhir hari ini.
Pemilik kendaraan memanfaatkan program penghapusan pokok sanksi pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Banten.
Masyarakat diimbau membayar pajak kendaraan, lebih disiplin, dan taat membayar pajak tepat waktu.
Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Samsat Pandeglang, Ina Rohaeti mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor telah berakhir hari ini.
BACA JUGA: Warga Banten yang Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Hari Ini Dilayani Hingga Malam Hari
“Iya ini hari terakhir, dan ada peningkatan pemohon,” kata Ina.
Kata Ina, masih banyak kendaraan roda empat dan roda dua di Kabupaten Pandeglang yang menunggak pajak.
“Berdasarkan data masih banyak kendaraan yang menunggak pajak,” terangnya.***
















