Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

Wisnu A Mahendra Oleh: Wisnu A Mahendra
23 Februari 2026 | 08:00
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Akuatik Indonesia (AI) Kota Serang mengadakan tes untuk atlet renang Kota Serang dalam rangka mengumpulkan data kemampuan atlet, Rabu (18/2).

Data ini diperlukan untuk mempersiapkan agenda Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) maupun pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan.

Ketua AI Kota Serang Nur Agis Aulia didampingi Sekum Akuatik Kota Serang Bambang Setya menuturkan dalam tes renang ini atlet umur 13 tahun hingga 18 tahun mengikuti tes performa renang dan tes fisik.

“Kami perlu mengetahui peta kekuatan atlet kami yang akan kami terjunkan di Popda Banten di Cilegon serta Porprov Banten di Tangerang Selatan. Dengan data akurat yang kami miliki kami jadi tahu kekuatan kami sesungguhnya melawan kabupaten dan kota lainnya di Banten,” jelasnya.

BACA JUGA : Satu Tahun Kepemimpinan Budi-Agis, Satu Arah Kemajuan: Ekonomi Mandiri Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang

Renang merupakan salah satu olahraga terukur jadi catatan waktu yang diraih perenang Kota Serang bisa dijadikan data untuk mengetahui potensi yang dimiliki. Pihaknya akan mencoba membandingkan catatan waktu ini dengan atlet lainnya dari Kabupaten dan kota sebagai perbandingan apakah mereka bisa bersaing untuk meraih medali.

“Kalau selisihnya sedikit kami akan terus memperbaiki dengan latihan intensif untuk meningkatkan catatan waktu agar kesempatan mendapatkan medali di popda dan porprov terbuka,” kata Bambang.

Ia menambahkan jika memang ada event kejuaraan renang sebelum pelaksanaan Popda maupun Porprov maka ia ingin atlet Kota Serang ikut serta untuk menambah pengalaman dan mengasah kemampuan atlet. Jika pengalaman bertambah maka diyakini mental bertanding atlet renang akan semakin bagus.

Dalam kesempatan ini ia juga berterimakasih atas dukungan Ketua AI Kota Serang Nur Agis Aulia yang memberikan suport agar olahraga renang bisa berkembanga dan berprestasi ke depannya.

BACAJUGA:

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin. Ia menegaskan jika THR ASN Pemkab Serang belum bisa cair. (Andika/Bantenraya.com)

Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

23 Februari 2026 | 07:00

BACA JUGA : Pelatih Renang Berkualitas Kunci Untuk Cetak Prestasi di Arena

“Dengan suport ini kami pengurus dan atlet renang tertantang untuk bisa mengharumkan nama Kota Serang di berbagai kejuaraan yang diikuti ke depannya,” tutup dia. (***)

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: AIKota SerangRenang
Previous Post

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

Next Post

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

Related Posts

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)
Daerah

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)
Daerah

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin. Ia menegaskan jika THR ASN Pemkab Serang belum bisa cair. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

23 Februari 2026 | 07:00
Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Robinsar-Fajar Hadi Prabowo menyerap aspirasi dari mahasiswa, Jumat 20 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Robinsar-Fajar Klaim 17 Janji Kampanye Berjalan, Bakal Tuntas Dalam Satu Periode

23 Februari 2026 | 03:00
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda