Selasa, 23 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 23 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
5 November 2025 | 21:49
cilegon

Para pekerja menyelesaikan pembangunan Mie Gacoan. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi I DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon tegas soal perizinan semua tempat usaha.

Tidak hanya mengurus yang meminta izin, tapi juga melakukan pengecekan sejumlah usaha yang tidak mengurus dan belum memiliki izin.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon Ari Muhammad menjelaskan, yang menjadi permasalahan Pemkot Cilegon hanya melayani orang yang mau mengurus izin saja.

Harusnya semua dilakukan pengecekan.

Sebab, seperti Mie Gacoan dan BYD kemarin juga setelah ramai akhirnya beru diketahui tidak berizin.

“Sebenarrnya begini, justru itu harusnya misalnya Mie Gacoan dan BYD ketika punya rencana membangun harus urus izin dulu. Ini kan meraka juga nggak punya. Kalau nggak ditegur mereka tidak akan mengurus, setelah ditegur baru mereka mengurus, paling baru diurus akhir Oktober untuk izin bangunan dan lainnya. Artinya ini harus jemput bola,” katanya, Rabu, 5 November 2025.

BACAJUGA:

kereta api

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48

BACA JUGA: Pemkot Cilegon Kembali Ubah Pemberian Honor Warga, Jadi 2 Bulan Sekali

Ari menjelaskan, ada banyak potensi pendapatan yang hilang karena tidak diurusnya perizinan pelaku usaha.

Hal itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dinas hasur melakukan kolaborasi.

Sebab, izin tidak hanya diurus di satu dinas saja.

“Izin ini harus diurus beberapa dinas. Artinya harus kolaborasi dengan dinas teknis. Hal itu membuat kendala perizinan. Ini harus dipecahkan,” jelasnya.

Ari menyatakan, kaitan izin juga akan berefek pada pendapatan. Nantinya, imbuh Ari, Komisi I akan melakukan koordinasi dengan Komisi II untuk soal pendapatannya, sehingga bisa dilakukan penekanan untuk dinas pendapatan memaksimalkan potensi uang masuk dari perizinan.

BACA JUGA: TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

“Nah justru itu kita harus dengan komisi pendapatan supaya bisa menekan ke OPD penghasil supaya bisa maksimal,” paparnya.

Hal itu harus dilalukan, faktanya setelah sidak memang tidak ada yang mengurus perizinan.

“Itu harus dilakukan meski dinilai tidak populis oleh warga. Karena ternyata setelah sidak terbukti tidak ada izin. Harusnya mengurus dulu perizinan baru membangun,” ucapnya.

Bersadarkan rapat dengar pendapat sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid menyatakan, Cilegon merupakan primadona investasi, maka DPRD mengawal sepenuhnya. Sebab, investor harub memperhatikan kearifan lokal dan budaya di Cilegon.

BACA JUGA: Memasuki Musim Penghujan, Pemkot Cilegon Apel Kesiapsiagaan Bencana

“Jika hanya kebisingan dan polusi kami tidak menerima. Artinya kami tidak ingin, sehingga sebagai DPRD kami mengingatkan agar terjalin sinergi,” ungkapnya.

Hafid menegaskan, saat di cek kesejumlah tempat usaha terbukti belum ada izin.

Artinya pihaknya mengimbau agar diurus. Bahkan, memnaru jika ada dipersulit soal perizinan.

“Ada beberapa yang memang yang terinformasi ada yang tidak berizin dan ditanyakan. Informasinya sudah melakukan kegiatan apakah benar sudah beroprasi, kami menjaga stabilitas investasi supaya dimana letak kesusahan perizinan supaya bisa dibantu sehingga nilai invetasi mendapatkan keamanan dan kenyaman,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: Kota CilegonPemkot CilegonPerizinan
Previous Post

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

Next Post

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

Related Posts

kereta api
Daerah

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN
Daerah

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang
Daerah

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah
Daerah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48
sampah
Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel Dengan Catatan

23 Desember 2025 | 20:45
truk
Daerah

Truk Tambang Masih Langar Keputusan Gubernur, Mecet di Bojonegara-Puloampel Terus Berlanjut

23 Desember 2025 | 20:27
Load More

Popular

  • Pengangkatan Sekda Banten

    Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Bagendung Cilegon Usulkan Pelatihan Keahlian, Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Pemkab Serang Belum Jelas, BKPSDM: Belum Ada Jadwal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Aset Pemkot Cilegon Terburuk se-Banten, Duduki Peringkat Dasar dari 8 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

kereta api

Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api, Pemkot Serang Bangun Kawasan Perlintasan

23 Desember 2025 | 21:06
BNN

BNN Cilegon Tambahkan Pencegahan Narkotika Masuk Kurikulum Sekolah

23 Desember 2025 | 20:59
kabupaten serang

481 Unit Rutilahu di Kabupaten Serang Telah Selesai Dibangun

23 Desember 2025 | 20:55
jenazah

Profesi Langka, Pemandi Jenazah di Cilegon Dapat Honor Rp200 Ribu Per Bulan

23 Desember 2025 | 20:48

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda