BANTENRAYA.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang melakukan pengawasan pembangunan Perpustakaan Daerah (Perpusda) di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran.
Dari hasil pengawasan tersebut bahwa pembangunan Perpusda tersebut dinilai kurang efektif karena banyak pekerja tidak menggunala alat pelindung diri (APD) dan beberapa pekerja masih di bawah umur.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Yadi Mulyadi mengatakan, target pembangunan Perpusda tersebut harus tuntas paling lambat sampai akhir Desember 2025.
“Progres pembangunan masih berjalan, jangan sampai tidak selesai. Kalau proyek itu tidak selesai, nanti ada sanksinya ,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, progres pembangunan gedung Perpusda baru mencapai 50 persen, sehingga pekerja harus menyelesaikan proyek dengan sisa waktu 6 sampai 8 minggu.
BACA JUGA : Perpusda Saidjah Adinda Lebak Kekurangan 12 Ribu Buku, Cuma Dibekali Rp14 Juta untuk Hunting
“Tadi makanya ada kiat-kiat untuk menambah pekerja supaya proyek ini cepat selesai. Jadi tidak berhenti, kalau ritme seperti itu dijaga insya Allah bisa selesai,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, pihaknya mendorong supaya progres pembangunan Perpusda bisa dikebut karena waktu yang semakin mepet.
“Artinya, kita mendorong agar progres ini segera dikebut supaya pembangunan ini selesai. Jadi kontraktor, harus cepat-cepat menambah pekerja,” ujarnya.
Anas menjelaskan, saat melakukan sidak pihaknya melihat banyak pekerja yang tidak menggunakan alat perlindungan diri (APD) dan ada beberapa pekerja yang masih dibawah umur.
“Kita mendorong APD-nya di dilengkapi dan apabila pekerjanya masih dibawah umur saya rasa jangan. Pengawasan ini dorongan agar semua pekerjaan berjalan dengan baik,” katanya.
BACA JUGA : Bernilai Rp9,4 Miliar, Proyek Pembangunan Perpusda Kabupaten Serang Ditarget Rampung dalam Waktu 6 Bulan
Sementara, Kepala Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKAD) Kabupaten Serang Iim Rohimudin mengklaim tidak ada pekerja yang masih dibawah umur.
“Punteun itu mukanya muda usianya tua, aslinya enggak ada yang dibawah umur. Dari kemarin sudah saya perintahkan menggunakan APD tapi namanya manusia enggak tahu yah,” ungkapnya. (***)


















