BANTENRAYA.COM — Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan rasa syukur setelah kasus di SMAN 1 Cimarga berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten.
Namun demikian, ia menegaskan, merokok dan kekerasan sama-sama tidak bisa ditoleransi di dunia pendidikan.
“Alhamdulillah, kasus SMAN 1 Cimarga selesai secara damai melalui mediasi Gubernur Banten,” ujar Dimyati, lewat akun Instagram pribadinya, Jumat 17 Oktober 2025.
BACA JUGA: Perang Dagang AS dan Tiongkok Memanas, Rupiah Diprediksi Terus Tertekan
Ia menambahkan bahwa sebagai negara hukum, setiap pelanggaran harus disikapi dengan bijak dan sesuai aturan.
Sekolah harus menjadi tempat menanamkan akhlak, disiplin, dan saling menghormati.
Dimyati menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang pembentukan karakter, bukan tempat untuk kekerasan atau pelanggaran kebiasaan negatif seperti merokok.
BACA JUGA: Dinkes Banten Dorong Kota Tangerang Raih Predikat Swasti Saba Wistara Paripurna
Ia menyebutkan bahwa tindakan merokok di sekolah merupakan pelanggaran disiplin yang harus ditindak, tetapi penegakan disiplin tersebut tidak boleh melampaui batas.
“Sekolah harus menjadi tempat menanamkan akhlak, disiplin, dan saling menghormati,” ujarnya.
Menurut Dimyati, jika ada pelanggaran, proses penanganannya harus transparan dan adil, dalam kerangka hukum dan norma yang berlaku.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penonaktifan kepala sekolah bukanlah sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari proses untuk menjaga agar lingkungan sekolah tidak terus dalam kondisi tegang.
Setelah situasi stabil, jika terbukti kepala sekolah tidak bersalah, ia menyatakan pihaknya siap membantu proses rehabilitasi.
Kilas Balik Kasus di SMAN 1 Cimarga
Kisruh bermula ketika kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, diduga menampar salah satu siswa yang kedapatan merokok di sekitar lingkungan sekolah.
Penamparan ini memicu protes keras dari siswa, dan pada puncaknya sekitar 630 siswa mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka.
Gubernur Banten, Andra Soni, kemudian turun tangan dengan memerintahkan penonaktifan Dini melalui Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan.
Setelah itu, Andra mengundang Dini dan muridnya yang kena tampar lalu memediasi kedua pihak agar berdamai.
Dalam pertemuan di Kantor Gubernur Banten, pihak siswa dan kepala sekolah sepakat untuk saling memaafkan dan menjalin kembali hubungan yang kondusif di sekolah.
Dini dalam pertemuan tersebut, Dini mengakui khilaf dan menegaskan bahwa tindakannya bersifat spontan, bukan niat melakukan kekerasan secara terencana. ***















