BANTENRAYA.COM – Aksi mogok sekolah ratusan siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak akhirnya berakhir, Rabu 15 Oktober 2025.
Para siswa SMAN 1 Cimarga telah kembali melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) seperti sedia kala.
Diketahui, sebelumnya ratusan siswa melaksanakan aksi mogok sekolah selama 2 hari pada Senin hingga Selasa 13-14 Oktober 2025.
BACA JUGA: Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1
Hal itu buntut dari dugaan kekerasan Kepala SMAN 1 Cimarga non aktif Dini Pitria terhadap salah seorang siswa berinisial ILP yang kepergok merokok di lingkungan sekolah, Jumat 10 Oktober 2025.
Dini sendiri telah memberikan klarifikasinya dan membenarkan dia memberikan tamparan sekali ke ILP namun sebagai bentuk menahan emosi dan bukan dilakukan sekuat tenaga.
Pantauan Bantenraya.com, hari ini para siswa kembali beraktivitas bersekolah dengan berbagai kegiatan yangs sempat tertunda.
BACA JUGA: Banjir Truk Tambang di Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Rekayasa Lalu Lintas
Wakasek Bidang Kurikulum SMAN 1 Cimarga Emi Sumiati membenarkan, saat ini KBM di sekolah temoatnya bertugas sudah kembali sepetri biasa.
“Iya Alhamdulillah siswa sudah mulai beraktivitas. Masuk semua, paling yang izin atau sakit,” katanya kepada Bantenraya.com.
Ia menegaskan, siswa yang kembali bersekolah seperti biasa menjadi hal yang penting di tengah persoalan yang terjadi di sekolahnya.
Menurut Emi, kembalinya siswa ke sekolah merupakan hal yang paling penting di tengah persoalan yang terjadi.
Posisi Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria
Dikatakan Emi, meski KBM sudah kembali normal namun posisi kepala sekolah untuk sementara tak lagi ditempati Dini Pitria.
“Posisi Kepsek sementara diisi pelaksana harian dari SMAN 1 Bojongmanik,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan dirinya telah memerintahkan agar Dini Pitria dinonaktifkan sebagai kepala sekolah.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pendidikan di Banten.
“Itu sedang kita proses untuk dinonaktif. Lebih jelasnya coba nanti ke Pak Sekda atau Dindik. Saya sudah perintahkan,” ujar Andra saat dikonfirmasi, Selasa 14 Oktober 2025.
Senada disampaikan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Ia menuturkan, guru tidak boleh melakukan tindak kekerasan terhadap murid yang nakal.
Menurutnya ada cara halus yang bisa diterapkan untuk bisa mendisiplinkan murid yang nakal.
“Saya minta kepala sekolahnya segera dinonaktifkan,” kata Dimyati di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa 14 Oktober 2025. ***