Rabu, 15 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

LBH PKC PMII Banten Siap Dampingi Kepala SMAN 1 Cimarga Hadapi Kasus Dugaan Penamparan Siswa Karena Merokok

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
15 Oktober 2025 | 09:30
Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

Kepala SMAN 1 Cimarga non aktif Dini pitria. (Instagram @bantenraya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, terus menuai perhatian publik.

Di tengah gejolak aksi mogok belajar yang dilakukan oleh 630 siswa SMAN 1 Cimarga, dukungan terhadap sang kepala sekolah mulai bermunculan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PKC PMII) Banten, Setiawan Jodi Fakhar, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Dini, yang menurutnya tidak seharusnya langsung dicap melakukan kekerasan.

Sebab apa yang dilakukan Dini boleh jadi merupakan upaya pendisiplinan siswa karena berani merokok di lingkungan sekolah.

“Jangan sampai guru dikriminalisasi karena mendidik. Jika siswa merokok di sekolah lalu guru tidak boleh menegur dengan tegas, maka pendidikan kita kehilangan ruh moralnya,” tegas Jodi, yang dikenal dengan julukan Santri Lawyer, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA : Soroti Kasus SMA Negeri 1 Cimarga, Dede Rohana Minta Sanksi Jangan Hanya untuk Kepsek

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh Dini lebih tepat disebut sebagai bentuk pendisiplinan moral terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah, bukan kekerasan fisik.

Jodi menekankan bahwa guru memiliki dasar hukum dalam memberikan sanksi edukatif, sebagaimana tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menanggapi keputusan Gubernur Banten Andra Soni yang menonaktifkan sementara Dini dari jabatannya, Jodi menilai langkah tersebut terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan proses pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami mendorong agar kasus ini diselesaikan melalui jalur mediasi dan prinsip keadilan restoratif, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Jodi juga menyatakan secara pribadi siap membela Dini yang saat ini dilaporkan ke polisi.

Jodi mengungkapkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, Pasal 5 ayat (1)–(3), disebutkan bahwa Kepala Sekolah berkewajiban menegur atau menindak peserta didik yang melanggar larangan merokok di lingkungan sekolah.

BACA JUGA : Mogok Sekolah SMAN 1 Cimarga Berakhir, Siswa Kembali Back to School

BACAJUGA:

BEM Banten Goes to School

BEM Banten Goes to School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

15 Oktober 2025 | 13:46
program Zakiah di Desa Harjatani

Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

15 Oktober 2025 | 13:34
Murid SMAN 1 Cimarga

Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

15 Oktober 2025 | 13:23
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga

Siswa yang Jadi Korban Dugaan Penamparan Kepsek di SMAN 1 Cimarga Mulai Sekolah, Begini Kondisinya

15 Oktober 2025 | 13:03

“Dengan demikian, tindakan Ibu Dini menegur siswa bukanlah pelanggaran hukum, melainkan bentuk pelaksanaan kewajiban hukum dan moral pendidik untuk menegakkan disiplin,” tegasnya.

Apabila dalam prosesnya terjadi emosi dan tindakan spontan, seharusnya dilakukan klarifikasi dan pembinaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, bukan langsung penonaktifan sepihak yang berpotensi mencederai asas proporsionalitas dan praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Gubernur Banten menjelaskan

bahwa penonaktifan tersebut merupakan langkah administratif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penugasan dan pemberhentian kepala sekolah. (

***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Cimargakepala sekolahmerokoktampar siswa
Previous Post

Mogok Sekolah SMAN 1 Cimarga Berakhir, Siswa Back to School

Next Post

Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

Related Posts

BEM Banten Goes to School
Daerah

BEM Banten Goes to School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

15 Oktober 2025 | 13:46
program Zakiah di Desa Harjatani
Daerah

Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

15 Oktober 2025 | 13:34
Murid SMAN 1 Cimarga
Daerah

Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

15 Oktober 2025 | 13:23
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga
Daerah

Siswa yang Jadi Korban Dugaan Penamparan Kepsek di SMAN 1 Cimarga Mulai Sekolah, Begini Kondisinya

15 Oktober 2025 | 13:03
SMAN 1 Cimarga
Daerah

Penjelasan Pemprov Banten Soal Penonaktifkan Dini Vitria dari Jabatan Kepala SMAN 1 Cimarga

15 Oktober 2025 | 12:54
dini pitria
Daerah

Dini Pitria Nonaktif, Kepala SMAN 1 Cimarga Diganti oleh Sosok ini

15 Oktober 2025 | 10:55
Load More

Popular

  • Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria

    Profil Dini Pitria Kepala SMAN 1 Cimarga yang Kini Banjir Dukungan, Sudah 20 Tahun Mengabdi untuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah Berakhir, Kepala SMAN 1 Cimarga Bukan Lagi Ditempati Dini Pitria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Banten Goes to School

BEM Banten Goes to School: Cegah Kekerasan dan Pelecehan di Lingkungan Pendidikan

15 Oktober 2025 | 13:46
program Zakiah di Desa Harjatani

Program Zakiah Hadir di Kramatwatu, Warga Serang Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

15 Oktober 2025 | 13:34
Murid SMAN 1 Cimarga

Murid SMAN 1 Cimarga Beri Klarifikasi: Mogok Sekolah Bukan Bela Rekan yang Merokok, tapi Ingin Kepsek Mundur

15 Oktober 2025 | 13:23
kondisi siswa SMAN 1 Cimarga

Siswa yang Jadi Korban Dugaan Penamparan Kepsek di SMAN 1 Cimarga Mulai Sekolah, Begini Kondisinya

15 Oktober 2025 | 13:03

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda