Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soroti Kasus SMA Negeri 1 Cimarga, Dede Rohana Minta Sanksi Jangan Hanya untuk Kepsek

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
15 Oktober 2025 | 08:29
DPRD Provinsi Banten

Dede Rohana Putra, Anggota DPRD Provinsi Banten. Gilang/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra angkat suara atas viralnya kasus di Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.

Di mana, SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan hal itu turut menjadi perhatiannya.

Dalam kasus dugaan penamparan yang dilakukan Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, sang kepala sekolah dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.

ADVERTISEMENT

Namun, Dede Rohana menyoroti agar Pemerintah Provinsi Banten melihat kasus tersebut secara menyeluruh dan bukan hanya kepala sekolah yang diberikan sanksi.

Anggota DPRD Provinsi Banten ini mendesak agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara terang benderang dan tidak berat sebelah.

BACA JUGA: Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen

Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Banten tidak terburu-buru menghakimi kepala sekolah, namun ia juga menekankan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan.

Menurutnya, perlu ada tim investigasi untuk melakukan kroscek menyeluruh di lapangan.

“Jadi memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi ada asap pasti ada api, ada yang melatarbelakangi. Maka kita harus bentuk tim investigasi harus kroscek ke lapangan ini karena apa,” kata Dede pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini menawarkan solusi sebuah jalan tengah yang adil, jika hasil investigasi membuktikan kedua belah pihak bersalah, maka sanksi harus diterapkan kepada keduanya, tidak hanya kepada kepala sekolah.

Ia bahkan menyarankan sanksi tegas bagi siswa untuk menciptakan efek jera.

BACA JUGA:Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga

“Kalau kepsek diberikan sanksi ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena tidak disiplin. apakah siswanya dikeluarkan dipakai jadi efek jera juga,” tandasnya.

Wakil Ketua PAN Banten itu juga menyampaikan kekhawatiran jika hanya kepala sekolah yang dihukum saat mencoba menegakkan aturan, sementara siswa yang jelas-jelas melanggar malah dibela, hal ini akan menciptakan preseden buruk.

BACAJUGA:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

“Jangan sampai ketika kita menghukum kepsek karena menegakkan aturan misalnya, sedangkan siswa yang salah malah dibela, nanti kepsek yang lain mau mendisiplinkan siswa yang bermasalah jadi pada takut, nanti siswa makin berani,” ucapnya.

Dede mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten agar tidak langsung mengambil keputusan final untuk memberhentikan kepala sekolah dari jabatannya.

“Harus terang benderang dulu ya sebelum mengambil keputusan, harusnya dalam rangka posisi investigasi, harus dinonjobkan dulu dan tugasnya sementara dihandle oleh wakasek, biar tim investigasi ini bisa berjalan,” tuturnya.

BACA JUGA: Dindikbud Banten Pastikan KBM SMAN 1 Cimarga Berjalan Normal

Dede meyakini Gubernur Banten Andra Soni akan bersikap bijak dan mengevaluasi kembali pernyataan awalnya setelah menerima informasi yang lebih lengkap dan berimbang dari berbagai pihak.

“Saya yakin nanti ada pihak-pihak lain yang menyampaikan ke gubernur berita yang jelas dan sebenarnya biar Pak Gubernur bisa memberikan keputusan yang lebih fair, lebih adil,” tutup Dede.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenCimargaDede RohanaKepsekSMA Negeri 1 Cimarga
Previous Post

Dewa United VS Madura United, Persita Lawan PSIM Tengah Pekan di Pekan 9 BRI Liga 1

Next Post

Robinsar Pastikan Rencana Utang ke PT SMI untuk Bangun JLU Cilegon Batal

Related Posts

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa
Daerah

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda