BANTENRAYA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra angkat suara atas viralnya kasus di Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.
Di mana, SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan hal itu turut menjadi perhatiannya.
Dalam kasus dugaan penamparan yang dilakukan Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, sang kepala sekolah dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun, Dede Rohana menyoroti agar Pemerintah Provinsi Banten melihat kasus tersebut secara menyeluruh dan bukan hanya kepala sekolah yang diberikan sanksi.
Anggota DPRD Provinsi Banten ini mendesak agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara terang benderang dan tidak berat sebelah.
BACA JUGA: Akibat Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Akun Instagram Andra Soni dan Dimyati Digeruduk Netizen
Ia juga meminta agar Pemerintah Provinsi Banten tidak terburu-buru menghakimi kepala sekolah, namun ia juga menekankan bahwa kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, perlu ada tim investigasi untuk melakukan kroscek menyeluruh di lapangan.
“Jadi memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi ada asap pasti ada api, ada yang melatarbelakangi. Maka kita harus bentuk tim investigasi harus kroscek ke lapangan ini karena apa,” kata Dede pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini menawarkan solusi sebuah jalan tengah yang adil, jika hasil investigasi membuktikan kedua belah pihak bersalah, maka sanksi harus diterapkan kepada keduanya, tidak hanya kepada kepala sekolah.
Ia bahkan menyarankan sanksi tegas bagi siswa untuk menciptakan efek jera.
BACA JUGA:Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga
“Kalau kepsek diberikan sanksi ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena tidak disiplin. apakah siswanya dikeluarkan dipakai jadi efek jera juga,” tandasnya.
Wakil Ketua PAN Banten itu juga menyampaikan kekhawatiran jika hanya kepala sekolah yang dihukum saat mencoba menegakkan aturan, sementara siswa yang jelas-jelas melanggar malah dibela, hal ini akan menciptakan preseden buruk.
“Jangan sampai ketika kita menghukum kepsek karena menegakkan aturan misalnya, sedangkan siswa yang salah malah dibela, nanti kepsek yang lain mau mendisiplinkan siswa yang bermasalah jadi pada takut, nanti siswa makin berani,” ucapnya.
Dede mengingatkan Pemerintah Provinsi Banten agar tidak langsung mengambil keputusan final untuk memberhentikan kepala sekolah dari jabatannya.
“Harus terang benderang dulu ya sebelum mengambil keputusan, harusnya dalam rangka posisi investigasi, harus dinonjobkan dulu dan tugasnya sementara dihandle oleh wakasek, biar tim investigasi ini bisa berjalan,” tuturnya.
BACA JUGA: Dindikbud Banten Pastikan KBM SMAN 1 Cimarga Berjalan Normal
Dede meyakini Gubernur Banten Andra Soni akan bersikap bijak dan mengevaluasi kembali pernyataan awalnya setelah menerima informasi yang lebih lengkap dan berimbang dari berbagai pihak.
“Saya yakin nanti ada pihak-pihak lain yang menyampaikan ke gubernur berita yang jelas dan sebenarnya biar Pak Gubernur bisa memberikan keputusan yang lebih fair, lebih adil,” tutup Dede.***