Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Lebak Ancam Seret Pemkab Serang ke Ranah Hukum Soal Pembuangan Sampah

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
9 Oktober 2025 | 19:13
Pemkab Lebak siap gugat Pemkab Serang

Lokasi pembuangan sampah milik Kabupaten Serang di Blok Situgirang, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan, Pemkab Lebak tak segan mengambil tindakan hukum jika Pemkab Serang kembali membuang sampahnya ke Kabupaten Lebak.

Hal itu diambil Pemkab Lebak pasca video 5 unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuang sampah di Blok Situgirang, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak viral, belum lama ini.

“Kami tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mengajak Polres Lebak, guna menegakkan hukum di wilayah kabupaten Lebak,” kata Hasbi saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

Hasbi sendiri menyebut pihaknya menyayangkan keputusan dari Pemkab Serang yang berani membuang sampahnya ke wilayah Kabupaten Lebak.

Padahal, permohonan kerja sama pengelolaan sampah yang diajukan oleh DLH Kabupaten Serang ke Lebak sudah ditolak.

Terlebih, saat Pemkab Serang melakukan pembuangan itu, Pemkab Lebak sama sekali tidak mengetahuinya dan tidak dilibatkan.

BACA JUGA: Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

‎”Padahal sudah saya tegaskan di momen pertemuan kepala daerah di kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Jika Lebak menolak pembuangan sampah dari Ibu Bupati Serang,” tuturnya.

Hasbi juga menegaskan bahwa penutupan tempat pembuangan sampah itu telah dilakukan karena tidak adanya izin.

Terlebih, pembuangan sampah tersebut, telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

‎”Bahwa pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping tidak diperbolehkan menurut undang-undang. Seharusnya, sampah ini dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST),” tegasnya.

Pemkab Lebak Lakukan Penindakan

Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan kejadian tersebut setelah pihaknya menerima laporan dan meninjau lokasi pembuangan.

BACAJUGA:

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Ia menyatakan bahwa tindakan membuang sampah lintas wilayah tanpa izin merupakan pelanggaran dan pihaknya sudah menutup aktivitas truk.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Lebak dan Satpol PP untuk melakukan penindakan serta melarang keras aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara resmi.

“Kami tidak ingin hal ini berulang. Sesuai arahan Bupati kami bersama Pol PP Lebak menutup lokasi pembuangan sampah tersebut,” tandasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: hukumpembuangan sampahPemkab Lebakpemkab serangsampah
Previous Post

Pengguna Samsung Wajib Baca! Terapkan 5 Cara Ini Biar HP Kamu Bisa Lebih Aman

Next Post

Bojonegara dan Puloampel Dipenuhi Truk, Wabup Serang Ngaku Terus Dicurhati Warga

Related Posts

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51
Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Yeremia Mendrofa
Daerah

Dana Sekolah Gratis Tersendat, DPRD Banten Desak Pemprov Segera Cairkan

12 Maret 2026 | 19:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda