Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkab Lebak Ancam Seret Pemkab Serang ke Ranah Hukum Soal Pembuangan Sampah

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
9 Oktober 2025 | 19:13
Pemkab Lebak siap gugat Pemkab Serang

Lokasi pembuangan sampah milik Kabupaten Serang di Blok Situgirang, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

BANTENRAYA.COM – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan, Pemkab Lebak tak segan mengambil tindakan hukum jika Pemkab Serang kembali membuang sampahnya ke Kabupaten Lebak.

Hal itu diambil Pemkab Lebak pasca video 5 unit truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuang sampah di Blok Situgirang, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak viral, belum lama ini.

“Kami tidak segan-segan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mengajak Polres Lebak, guna menegakkan hukum di wilayah kabupaten Lebak,” kata Hasbi saat dikonfirmasi pada Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA: Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

Hasbi sendiri menyebut pihaknya menyayangkan keputusan dari Pemkab Serang yang berani membuang sampahnya ke wilayah Kabupaten Lebak.

Padahal, permohonan kerja sama pengelolaan sampah yang diajukan oleh DLH Kabupaten Serang ke Lebak sudah ditolak.

Terlebih, saat Pemkab Serang melakukan pembuangan itu, Pemkab Lebak sama sekali tidak mengetahuinya dan tidak dilibatkan.

BACA JUGA: Rahasia Pemancingan Ikan Milik Teten, Eksis Lebih dari 30 Tahun di Kota Serang

‎”Padahal sudah saya tegaskan di momen pertemuan kepala daerah di kantor Gubernur Banten beberapa waktu lalu. Jika Lebak menolak pembuangan sampah dari Ibu Bupati Serang,” tuturnya.

Hasbi juga menegaskan bahwa penutupan tempat pembuangan sampah itu telah dilakukan karena tidak adanya izin.

Terlebih, pembuangan sampah tersebut, telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

‎”Bahwa pembuangan sampah secara terbuka atau open dumping tidak diperbolehkan menurut undang-undang. Seharusnya, sampah ini dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat melalui tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST),” tegasnya.

Pemkab Lebak Lakukan Penindakan

Kepala DLH Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan kejadian tersebut setelah pihaknya menerima laporan dan meninjau lokasi pembuangan.

Ia menyatakan bahwa tindakan membuang sampah lintas wilayah tanpa izin merupakan pelanggaran dan pihaknya sudah menutup aktivitas truk.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Lebak dan Satpol PP untuk melakukan penindakan serta melarang keras aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara resmi.

“Kami tidak ingin hal ini berulang. Sesuai arahan Bupati kami bersama Pol PP Lebak menutup lokasi pembuangan sampah tersebut,” tandasnya. ***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: hukumpembuangan sampahPemkab Lebakpemkab serangsampah
Previous Post

Pengguna Samsung Wajib Baca! Terapkan 5 Cara Ini Biar HP Kamu Bisa Lebih Aman

Next Post

Bojonegara dan Puloampel Dipenuhi Truk, Wabup Serang Ngaku Terus Dicurhati Warga

Related Posts

Jamkrida Banten
Daerah

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur
Daerah

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat
Daerah

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas
Daerah

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29
MTQ nasional
Daerah

3 Warga Cilegon Jadi Peserta MTQ Nasional, Pemkot Bekali Uang Saku

9 Oktober 2025 | 21:11
padi banten
Daerah

Optimistis Produksi Padi Banten Bisa Tembus 2 Juta Ton

9 Oktober 2025 | 20:58
Load More
Next Post
Truk Najib Hamas

Bojonegara dan Puloampel Dipenuhi Truk, Wabup Serang Ngaku Terus Dicurhati Warga

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

PGN CMM

Layanan Digital CMM, Pelanggan PGN Bisa Catat Meter Sendiri

WhatsApp 4

6 Fitur WhatsApp yang Wajib Kamu Coba, Bisa Transfer Chat Tanpa Google Drive

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda