BANTENRAYA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dikabarkan akan ikut juga dalam proses assesment eselon II yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon pada Senin 15 September 2025.
Hal itu karena Maman Mauludin dinilai sudah habis masa assesment yakni 3 tahun lalu.
Namun, soal apakah Maman akan tetap ikut proses assesment masih akan menunggu keputusan dari Panitia Seleksi (Pansel) Assesment yang sudah dibentuk BKPSDM Kota Cilegon.
BACA JUGA: Eselon II Kota Cilegon Jalani Wawancara, Akui Tetap Gugup dan Gelisah
Assesment Maman Mauludin Tunggu Keputusan Pansel
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto menjelaskan, apakah Sekda Kota Cilegon Maman ikut atau tidak semuanya menjadi kewenangan Pansel.
“Saya tidak tahu (Sekda Kota Cilegon Maman ikut dalam wawanacara-red). Semuanya itu menjadi kewenangan Pansel,” katanya, Senin 15 September 2025.
Joko menjelaskan, tidak hanya Sekda Kota Cilegon Maman saja. Namun, untuk siapa eselon II yang ikut dalam wawanacara juga sepenuhnya menjadi kewenangan Pansel.
“Saya juga tidak tahu. Itu semua kewenangan Pansel,” pungkasnya. ***


















