BANTENRAYA.COM – Proses rekrutmen pegawai untuk penempatan di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng, Kabupaten Lebak, resmi memasuki tahapan seleksi administrasi.
DPRD Provinsi Banten memastikan bahwa proses ini berlangsung secara transparan dan profesional, tanpa ada praktik titip-menitip ataupun pungutan liar.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, yang menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah berkomitmen untuk mengawal rekrutmen ini agar bersih dari segala bentuk intervensi.
Baca Juga: Antusias, Warga Serbu Samsat di Hari Pertama Program Relaksasi Pajak
Hal tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di kedua rumah sakit daerah tersebut.
“Alhamdulillah operasional RSUD Labuan dan RSUD Cilograng sudah memasuki tahap rekrutmen kepegawaian. Kami di Komisi V bersama Dinkes berkomitmen agar tidak ada pungutan-pungutan, apalagi titip-titipan dari pejabat atau elemen masyarakat. Semua proses ini dibuka secara transparan, akuntabel, dan bisa diakses oleh siapa saja,” ujar Rifky, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, proses rekrutmen ini mendapat perhatian besar dari masyarakat. Terbukti, antusiasme pendaftar sangat tinggi.
Baca Juga: OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
“Saat ini sudah ada sekitar 11.000 pendaftar. Ini artinya kompetisinya luar biasa,” katanya.
Rifky juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah mendorong kebijakan afirmasi untuk pelamar lokal. Sebesar 30 persen dari total kebutuhan pegawai akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar RSUD Labuan dan Cilograng.
“Alhamdulillah juga ada kebijakan tambahan nilai afirmasi, 30 poin untuk putra daerah Pandeglang dan Lebak. Jadi kalau skornya 50, ditambah 30 jadi 80. Ini bentuk keberpihakan kepada warga lokal agar bisa lebih dekat dalam pengabdiannya,” terang Rifky.
Ia menambahkan, Komisi V DPRD Banten telah melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi di kedua RSUD dan juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Penjabat Sekda Banten untuk memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan tanpa masalah.
“Ini kita kawal betul agar ke depan tidak muncul persoalan, seperti tuduhan adanya titipan atau praktik percaloan. Kalau ada temuan, tentu akan menjadi evaluasi kami,” tegasnya.
Bahkan, lanjut Rifky, Komisi V DPRD Banten membuka posko pengaduan masyarakat. Rifky mengimbau warga yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran untuk melapor langsung.
Baca Juga: AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air
“Silakan laporkan ke Komisi V kalau ada yang merasa proses rekrutmen ini tidak berjalan baik. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Banten, Nana Supiana, menyampaikan bahwa dalam 10 hari masa pendaftaran, jumlah pelamar mencapai lebih dari 11 ribu orang.
Dari jumlah itu, sekitar 5 ribu pelamar telah lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti tahap selanjutnya, yakni computer assisted competency test (CACT).
“Total yang melamar itu ada 10 sampai 11 ribu orang. Jalur afirmasi 30 persen kita sediakan untuk warga lokal,” kata Nana.
Baca Juga: Pemkot Cilegon dan Tangsel Beri Sinyal Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Ia juga menyebut, rekrutmen ini tak hanya diminati warga Banten, tapi juga pelamar dari berbagai daerah lain di Indonesia.
“Yang dari luar Banten juga banyak, ada dari Medan, Jawa dan sebagainya,” ujarnya.
“Dengan antusiasme yang tinggi ini, kita pastikan proses seleksi akan berjalan secara transparan. Pemerintah daerah juga telah memberikan diskresi dalam bentuk afirmasi untuk masyarakat setempat. Jadi insyaAllah semua berjalan dengan lancar,” imbuhnya.***