BANTENRAYA.COM– Hari pertama pelaksanaan program pemutihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat.
Pantauan Banten Raya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Serang, telah dipadati masyarakat wajib pajak sejak pagi hari pukul 07.00
Mereka berbondong-bondong ingin memanfaatkan kebijakan penghapusan pokok tunggakan pajak dan denda yang digagas oleh Pemprov Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, yang memantau langsung pelaksanaan program ini mengaku bersyukur atas tingginya minat warga. Ia pun menginstruksikan peningkatan pelayanan agar masyarakat tetap nyaman selama proses pembayaran pajak.
“Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini. Traffic-nya luar biasa, jadi saya sudah minta kepada petugas Samsat untuk menambah jumlah petugas dan menyiapkan tenda agar masyarakat tidak kepanasan,” kata Andra saat ditemui di sela kunjungannya, Kamis, (10/4/2025).
Menurut Andra, tingginya antusiasme masyarakat ini merupakan hal positif yang harus diimbangi dengan kesiapan pelayanan. Ia meminta agar petugas pelayanan dapat bekerja dengan baik dan melayani lebih ekstra lagi.
Baca Juga: AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air
“Kita nggak bisa melarang masyarakat untuk antusias ya, justru kita harus berterima kasih karena mereka mau membayar pajak. Sekarang, tinggal bagaimana timbal balik kita yang melayani agar bisa bekerja lebih ekstra lagi,” katanya.
Andra juga menambahkan bahwa, pelaksanaan program tersebut nantinya akan dievaluasi setiap hari, termasuk kemungkinan pengaturan waktu pelayanan agar tidak terjadi penumpukan.
“Ini baru hari pertama, kedepan akan kita evaluasi terus. Tapi yang pasti, masyarakat yang ingin taat pajak tidak bisa kita larang. Yang penting, pelayanan dari kita harus maksimal,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Cilegon dan Tangsel Beri Sinyal Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Saat ditanya mengenai stimulus dari pemerintah terhadap masyarakat yang taat pajak, Andra mengaku akan memberikan reward atau penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih.
“Oh iya itu pasti, dan sedang kita bicarakan, nanti akan kita berikan, tapi masih rahasia,” terangnya.
Sementara itu, bagi mereka yang belum membayarkan pajak kendaraannya, Andra menegaskan bahwa program ini adalah kebijakan istimewa yang hanya dilakukan satu kali selama masa jabatannya bersama Wakil Gubernur A Dimyati Natakusumah. Sehingga, ia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Halal Bi Halal, Fortrah Kota Cilegon Berharap Tenaga Non ASN Diangkat PPPK Penuh Waktu
“Ini adalah kebijakan pertama dan terakhir selama saya dan pak Dimyati menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi jangan pernah berfikir bahwa akan ada kebijakan yang sama persis di kemudian hari. Makanya, saya harap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan ke depan bisa menjadi wajib pajak yang taat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Praweswari, menyebutkan bahwa, antusiasme wajib pajak sudah terlihat sejak dini hari. Menurut informasi yang ia terima, masyarakat mulai memadati kantor samsat sejak subuh hari.
“Di Samsat Kota Serang ini tadi saya dapat informasi ada yang sudah mengantri sejak jam 5 pagi. Di Ciputat, Tangerang Selatan juga sudah padat sejak jam 7,” ungkap Rita.
“Ini adalah bukti tingginya minat warga tak lepas dari sosialisasi yang masif dari kita, sehingga masyarakat sudah tahu bahwa hari ini mulai berlaku program dari Pak Gubernur tentang bebas pokok tunggakan dan denda pajak,” tambahnya.
Rita menyampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang membayar pajak, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai penyesuaian seperti pemberlakuan jam operasional yang diperpanjang hingga dua jam dari biasanya.
“Kita lakukan penyesuaian jam pelayanan, dari yang biasanya mulai dari pukul 08.00 hingga 15.00, kini kita tambah dua jam jadi sampai jam 17.00, termasuk di gerai-gerai pelayanan seperti di mal juga kita lakukan penyesuaian. Biasanya gerai di mal buka jam 2 siang, sekarang kita mulai dari jam 8 pagi. Armada Samsat Keliling (samling) juga kita tambah,” jelas Rita.
Rita menambahkan bahwa, jika lonjakan terus terjadi, ada kemungkinan jam operasional diperpanjang menjadi lebih lama hingga malam hari. Namun, hal itu masih menunggu kebijakan dari pimpinan atas hasil evaluasi harian.
“Kita akan evaluasi setiap harinya, setiap minggu. Kalau lonjakan makin besar, bisa saja kita buka pelayanan sampai malam. Tapi tentu itu menyesuaikan arahan pimpinan,” ujarnya.
Baca Juga: Pelayanan Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Cikande Dikeluhkan
Saat ditanya mengenai target penerimaan pajak, ia mengungkapkan jika sejak dimulainya program ini, penerimaan pajak menunjukkan peningkatan signifikan.
“Biasanya per hari kita menerima sekitar Rp7 miliar, tapi sejak kemarin itu bahkan sebelum program dimulai, kita sudah menyentuh Rp9 miliar. Kita berharap hari ini dan kedepannya itu bisa lebih dari Rp 9 miliar,” pungkasnya.
Program yang berlaku hingga 30 Juni 2025 ini disambut gembira oleh salah seorang warga yang telah lama menunggak pajak.
Rianda (29), warga Ciceri, Kota Serang, mengaku baru bisa membayar pajak kendaraannya setelah adanya program kebijakan ini.
Baca Juga: Bakal Bangun Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Cilegon Kesulitan Cari Lahan
“Saya nunggak pajak mobil dari 2016 karena nggak sempat bayar dan mobil juga jarang dipakai. Tapi karena ada program ini, saya jadi antusias untuk bayar, sekalian mau saya rapihin juga mobilnya agar bisa saya pake lagi,” ucapnya.
Hal serupa juga dirasakan oleh Roni, seorang tukang ojek asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ia mengaku telah menunggak pajak sejak 2016 karena penghasilannya yang pas-pasan.
“Totalnya sampai Rp650 ribu, tapi sekarang cuma bayar Rp150 ribu untuk pajak tahun ini aja. Alhamdulillah sangat membantu, terutama buat kita-kita yang ekonomi menengah ke bawah,” kata Roni.
Roni berharap, dengan adanya program ini bisa mendorong lebih banyak masyarakat untuk menjadi wajib pajak yang patuh.
“Tentunya sangat terbantu ya, dan mudah-mudahan dengan penghasilan yang lebih baik nanti, saya bisa lebih taat lagi untuk bayar pajak,” imbuhnya.***