Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
10 April 2025 | 17:54
OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Kendaraan Dinas Terparkir di Halaman Pemkot Cilegon pada Kamis, 10 April 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon diminta untuk tidak mengikuti program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cilegon.

Mulai Kamis 10 April sampai 30 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Banten melaksanakan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di setiap gerai yang ada di kota atau kabupaten se-Banten.

Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan, setiap OPD Pemkot Cilegon tak perlu mengikuti program pemutihan pajak kendaraan seperti masyarakat yang lainnya di gerai Samsat Cilegon.

Baca Juga: Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

“OPD ga perlu ikutan program pemutihan itu buat bayar pajak kendaraan dinas,” kata Fajar kepada Banten Raya, Kamis 10 April 2025.

Ia menegaskan, setiap OPD dapat membayar pajak kendaraan bermotor sebagaimana mestinya tak perlu melalui program pemutihan.

“Bayar sendiri jangan ikut diskon, bagusnya gitu. Masa ikut-ikutan bayar pajak kendaraan dinas tapi pakai diskon,” tegasnya.

Selain itu, ia mengaku, dirinya juga sempat menegur salah satu OPD Pemkot Cilegon yang telah mengubah plat mobil kendaraan dinasnya.

Baca Juga: AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air

“Sudah saya tegur salah satu OPD itu yang plat mobilnya warna merah tapi diubah jadi plat putih, sudah saya kandangin juga mobilnya,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: OPDPajak Kendaraan BermotorPemkot Cilegon
Previous Post

Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

Next Post

Antusias, Warga Serbu Samsat di Hari Pertama Program Relaksasi Pajak

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi hujan lebat. (Freepik.com/ rawpixel.com)

BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga 21 Februari, Sejumlah Wilayah Banten Berpotensi Diguyur Hujan Ekstrem

16 Februari 2026 | 11:42
Capiton Foto Peserta kirab dan pentas seni budaya lintas etnis, suku, dan agama melakukan pawai di Royal Baroe, Kota Serang, Minggu 15 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)

Kirab Budaya Lintas Agama Digelar di Kota Serang Untuk Jaga Bhineka Tunggal Ika

16 Februari 2026 | 10:58
Suasana Desa Wotawati yang terapit oleh bukit tinggi. Dok: Pemda DIY

Jadi Tempat Hidden Gem, Dusun Wotawati Yogyakarta Dikenal Desa Yang Kesiangan

16 Februari 2026 | 09:12
Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda