Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
10 April 2025 | 17:42
Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

Polres Cilegon menggelar konferensi pers terkait dengan kasus penganiayaan siswi SMK pada Kamis, 10 April 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku dari kasus penganiayaan terhadap salah seorang siswi SMK swasta di Kota Cilegon.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku NN pria berusia 26 tahun yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada NB perempuan berusia 15 tahun, siswi SMK swasta Kota Cilegon pada 24 Februari 2025 lalu.

“Pelaku melakukan penganiyaan kepada korban menggunakan senjata tajam dan benda tumpul sampai mengenai pelipis mata, kelopak bawah mata sebelah kiri korban, dan memar bagian wajah juga kepalanya,” kata Hardi kepada wartawan usai press conference di Aula Polres Cilegon, Kamis 10 April 2025.

Adapun kronologi kasus penganiayaan tersebut yakni korban meminta kembali handphone yang dipinjamkan pacar NN berinisial P di kontrakan yang ditinggali P, namun terjadi adu mulut korban dengan pelaku.

Baca Juga: AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air

Lalu pelaku memukul korban dengan tangannya ke bagian wajah sebelah kiri, tersangka mengambil pisau dan diarahkan ke wajah korban sampai mengenai pelipis mata, kelopak bawah mata sebelah kiri korban.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban menggunakan kayu, kemudian tersangka dan pacarnya P langsung pergi dari kontrakannya.

“Pelaku melakukan penganiayaan itu atas dasar emosi dan tersinggung dengan ucapan korban yang datang ke kontrakan pacarnya P,” jelasnya.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti diantaranya 1 stel seragam sekolah lengan panjang warna putih dan rok abu, 1 potong kerudung warna putih, 1 pisau warna ungu, dan 2 potong patahan kayu.

Baca Juga: Pemkot Cilegon dan Tangsel Beri Sinyal Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Ia mengungkapkan, timnya melakukan pengejaran pelaku NN selama 2 hari dan tertangkap di wilayah Mancak, Kabupaten Serang, pada Rabu 9 April 2025.

“Atas dasar laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dari salah satu saksi kalau pelaku pergi ke daerah Serang dan Lampung. Dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Mancak,” ungkapnya.

Pelaku kini terjerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 204 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Karena penganiayaan terhadap anak dibawah umur, maka pelaku dikenai sanksi dari pasal perlindungan anak dibawah umur dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 100 juta,” pungkasnya.

Diketahui, sehari setelah kejadian atau 25 Februari 2025, orang tua korban melaporkan ke polisi, dan pada 9 April 2025 atau 43 hari kemudian, pelaku ditangkap di Mancak, Kabupaten Serang.***

Editor: Administrator
Tags: Kota CilegonmancakpenusukanPolisisiswi SMK
Previous Post

AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air

Next Post

OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post
OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Antusias, Warga Serbu Samsat di Hari Pertama Program Relaksasi Pajak

Antusias, Warga Serbu Samsat di Hari Pertama Program Relaksasi Pajak

Tuai Sorotan, DPRD Banten Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Berjalan Transparan Tanpa Titipan

Tuai Sorotan, DPRD Banten Pastikan Rekrutmen Pegawai RSUD Labuan dan Cilograng Berjalan Transparan Tanpa Titipan

Jelang PSU, Pimpinan PKS Kabupaten Serang Gelar Pertemuan Khusus

Jelang PSU, Pimpinan PKS Kabupaten Serang Gelar Pertemuan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda