BANTENRAYA.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD Pemerintah Kota Serang tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp.1.209.126.674.002.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Rabu 25 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Sementara Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Serang Sementara Roni Alfanto.
Baca Juga: Mode Tempur! Paslon Kampanye Blusukan Sampai Pelosok, Sehari Target Sampai 6 Pertemuan
Penjabat atau Pj Walikota Serang Nanang Saefudin berkesempatan mengikuti rapat paripurna beserta jajarannya.
Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengatakan, secara garis besar komposisi RAPBD tahun anggaran 2025 seperti pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.1.209.126.674.002, belanja daerah sebesar Rp.1.227.626.674.002 dan pembiayaan daerah sebesar Rp.18.500.000.000.
“Rancangan APBD Pemkot Serang tahun anggaran 2025 akan memfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, sosial dan kesehjateraan masyarakat,” ujar Nanang, kepada wartawan.
Baca Juga: Deklarasi untuk Pilkada Banten Damai, MUI Tegaskan Money Politics Haram
Ia menuturkan, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 ini mempertimbangkan kondisi aktual perekonomian, baik nasional maupun daerah serta masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat.
Nanang menegaskan, Pemkot Serang berkomitmen untuk memastikan kebijakan fisikal yang seimbang, efisien dan tepat sasara.
Oleh karena itu, penyusunan RAPBD ini mengedepankan prinsif-prinsif akuntabilitas transparansi dan berorientasi pada hasil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesehjateraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Rekening Dana Kampanye Sudah Diserahkan, 3 Paslon Walikota Cilegon Siap Bertarung
“Kami menyadari bahwa dalam RAPBD tahun anggaran 2025 ini komponen dana transfer dari pemerintah pusat belum sepenuhnya dimasukkan. Alokasi ini masih merupakan perkiraan berdasarkan alokasi APBD tahun sebelumnya,” jelasnya.
Nanang mengaku pihaknya masih menunggu rincian dari Kementerian Keuangan dan Perpres terkait APBN tahun anggaran 2025.
“Dana transfer dari pusat seperti DAU, DBH, DAK dan DID sangat berpengaruh terhadap total pendapatan daerah kita. Oleh karena itu, alokasi pendapatan transfer yang tercantum dalam rancangan ini bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah rincian resmi APBN diterbitkan,” tandasnya. ***