BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menegaskan bahwa politik uang atau money politics haram.
Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menerima money politics dari para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Banten Efi Afifi mengatakan, MUI telah menerbitkan fatwa bahwa money politics hukumnya haram.
Baca Juga: Rekening Dana Kampanye Sudah Diserahkan, 3 Paslon Walikota Cilegon Siap Bertarung
Penetapan ini, sesuai dengan Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, orang yang menyuap dan disuap berada di neraka.
“Money politics itu masuk kategori rusywah, suap, yang dihukumi haram,” kata Efi Afifi usai Deklarasi itu digelar saat acara Deklarasi MUI dan Tokoh Agama di Provinsi Banten untuk Pilkada Banten yang Damai, Aman, dan Tertib di kantor MUI Provinsi Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (25/9/2024).
Karena itu, kata Efi, MUI Provinsi Banten mengimbau agar masyarakat tidak menerima uang dari proses pilitik ini.
Baca Juga: Pemilih Milenial dan Gen Z di Kota Cilegon Mendominasi, Capai 62,79 Persen
Apalagi, para tokoh agama, lebih-lebih yang merupakan pengurus MUI Provinsi Banten, hendaknya tidak menjadi objek atau penerima money politics.
“Jangan sampai ulama menjadi penemima apalagi menjadi koordinator yang membagi-bagikan uang,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan deklarasi MUI dan tokoh agama di Provinsi Banten untuk mewujudkan Pilkada Banten yang damai, aman, dan tertib.
Baca Juga: Melalui PKKMB Uniba Tanamkan Rasa Nasionalisme
Ada enam butir deklarasi, salah satunya adalah larangan bagi para pengurus MUI di semua tingkatan untuk tidak menggunakan atribut MUI dalam kegiatan kampanye.
Efi mengatakan, deklarasi dilakukan oleh para ulama dan tokoh masyarakat di Provinsi Banten, terutama yang tergabung dalam organisasi MUI.
Hadir dalam kesempatan itu para pengurus MUI, baik dari tingkat kabupaten kota maupun Provinsi Banten. Juga pimpinan ormas Islam di Provinsi Banten.
Deklarasi ini bertujuan agar para ulama ikut menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, maka tingkat partisipasi pemilih akan meningkat.
Namun yang terpenting dari itu adalah agar bagaimana para ulama menjadi penyejuk umat di tengah perhelatan Pilkada Banten.
“Tokoh agama harus berada di tengah, mengajak umat agar damai,” katanya.
Baca Juga: Butuh 1.000 Orang Lagi, Pendaftaran Rekrutmen PTPS di Lebak Belum Memenuhi Target
Ketua MUI Provinsi Banten Bazari Syam berharap para ulama dan tokoh di Provinsi Banten menciptakan situasi yang kondusif, tenang, dan tentram selama Pilkada Provinsi Banten.
Meski akan ada gesekan setiap perhelatan pilkada, namun dengan adanya ulama yang menentramkan maka situasi juga akan menjadi tentram.
“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi kondisi yang tenang, kondusif, adalah menjadi tanggung jawab utama yang harus dipersiapkan,” katanya.
Baca Juga: Bidik Target Menang di Pilkada 2024, PDIP Lebak Terus Panaskan Mesin Partai
Karena itu, dia meminta semua tokoh agama dan ulama pesan moral keagamaan yang menenangkan kepada semua kontestan. ***