Senin, 23 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Rekening Dana Kampanye Sudah Diserahkan, 3 Paslon Walikota Cilegon Siap Bertarung

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 September 2024 | 20:42
Rekening Dana Kampanye Sudah Diserahkan, 3 Paslon Walikota Cilegon Siap Bertarung

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menerima penyerahan pembuatan rekening khusus dana kampanye dari 3 Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Dimana, penyerahan tersebut sudah sesuai dengan tahapan hingga Selasa 23 September 2024 lalu.

Kepala Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan, 3 paslon sudah membuat dan menyerahkan rekening khusus dana kampanye sesuai dengan tahapan.

Baca Juga: Pemilih Milenial dan Gen Z di Kota Cilegon Mendominasi, Capai 62,79 Persen

“Sudah semuanya menyerahkan hingga semalam diserahkan,” katanya, Rabu 25 September 2024.

Urip menyampaikan, pihaknya berharap pada tahapan selanjutnya juga bisa sesuai tahapan yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan
dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Nanti hingga akhir untuk LPPDK yakni sampai 1 hari setelah masa kampanye berakhir yakni pada 24 November,” ujarnya.

Baca Juga: Melalui PKKMB Uniba Tanamkan Rasa Nasionalisme

Dalam hal sumbangan dana kampanye, papar Urip, untuk perseorangan tidak boleh melebihi Rp75 juta, lalu kelompok atau badan
hukum swasta paling banyak Rp750 juta dan Partai Politik Rp750 juta.

“Perorangan tidak boleh melebihi Rp75 juta dan kelompok serta partai politik Rp750 juta,” tegasnya.

BACAJUGA:

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30

Urip menegaskan, para Paslon sendiri dilarang menerima sumbangan dana kampanye dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing, lalu penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya, berikutnya dari sumbangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah, terakhir badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Cara Buat Tren Spotify Bedroom yang Viral di Medsos, Bisa pakai Spotify atau Apple Music

“Jika mendapatkan dari sumbangan yang dilarang maka oaslon tidak boleh menggunakannga da harus menyerahkan sumbangan tersebut kepada kas Negara paling lambat 14 hari setelah masa Kampanye berakhir,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Parchurrohman menyampaikan, berharap semua ketentuan dalam hal dana kampanye bisa diikuti sesuai dengan PKPU nomor 14 tentang Dana Kampanye.

“Kami harap semuanya sesuai tahapan,” ujarnya.***

Tags: 3 pasangan calonKPU KOta Cilegonmenerimapembuatan rekening khusus dana kampanyeWalikota dan Wakil Walikota Cilegon
Previous Post

Pemilih Milenial dan Gen Z di Kota Cilegon Mendominasi, Capai 62,79 Persen

Next Post

Deklarasi untuk Pilkada Banten Damai, MUI Tegaskan Money Politics Haram

Related Posts

Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)
Daerah

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)
Daerah

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00
Tim Balon Agus Irawan mengambil berkas pencalonan Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, kemarin. 9hendra/Bantenraya)
Daerah

Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

23 Februari 2026 | 07:30
Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang Agus Firdaus saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin. Ia menegaskan jika THR ASN Pemkab Serang belum bisa cair. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

23 Februari 2026 | 07:00
Para warga Perumahan Bukit Cinangka, Kabupaten Serang melaksanakan ibadah salat tarawih di lahan kosong, pada Minggu 22 Februari 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

23 Februari 2026 | 04:00
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi dan Agis Pamerkan Capaian Pembangunan Kota Serang Selama 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Ingatkan Budi-Agis Agar Tak Terjebak Gimmick Policy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A57, Bakal Hadir Setelah Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Koperasi Merah Putih, Pemkot Serang Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Dewa United vs Borneo FC, Tantangan Banten Warrior Hadapi Pesut Etam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 65 Lapak Pedagang Pasar Labuan Pandeglang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Beri Bocoran 4 Titik Operasi Lalu Lintas, Ramadan Jangan Coba-coba Langgar Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Cilegon Sebut Karateker Menurut Versi Agus Wisas Tak Berdasar, Organisasi Berjalan Normal Dibawah PJ Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Suasana destinasi wisata Karimun Jawa di Jawa Tengah. (Dok: Wisata Karimunjawa)

Jadi Destinasi Wisata Internasional, Ini Fakta Menarik Karimun Jawa yang Dijuluki Maldives Indonesia

23 Februari 2026 | 10:18
Antrean masyarakat saat melakukan penukaran uang baru di layanan kas keliling. (Raden/Banten Raya)

Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

23 Februari 2026 | 09:04
Kecelakaan yang melibatkan tukang ojek dan bocah SD di Gardu Tanjak, Pandeglang. (Yanadi/Bantenraya.com)

Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

23 Februari 2026 | 08:14
Atlet renang Kota Serang usai mengikuti tes renang dalam rangka persiapan Popda dan Porprov. (istimewa)

Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

23 Februari 2026 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda