BANTENRAYA.COM – Forum RT RW Kota Serang mengeluhkan pembangunan infrastruktur di lingkungan se Kota Serang tidak merata.
Pembangunan di lingkungan tidak merata karena banyak kebutuhan prioritas di lingkungan yang dibangun tidak sesuai kebutuhan.
Keluhan pembangunan lingkungan tidak merata terungkap usai Forum RT RW Kota Serang mengadukan kepada Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, dalam acara audiensi di ruang Sekda Kota Serang lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin 13 Mei 2024.
Audiensi dipimpin Ketua Forum RT RW Kota Serang Nana Heryatna dan dihadiri langsung oleh Sekda Kota Serang Nanang Saefudin.
Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Paksa Bangunan Liar di Kragilan, Warga Khawatir Dijadikan Warem
Nana Heryatna mengatakan, pembangunan di lingkungan ternyata masih banyak keluhan RT RW, lantaran tidak merata dan tidak tepat sasaran.
“Sejauh ini diakomodir. Hanya saja belum bisa menyentuh sesuai dengan urgensi atau yang sangat membutuhkan. Kadangkala yang sudah selesai dibangun baru tiga bulan, enam bulan rusak dibangun lagi. Padahal di titik lain jauh lebih parah dari itu dan butuh pembangunan,” kata Nana, kepada Bantenraya.com.
Nana menuturkan, banyaknya keluhan para RT RW itu akan dibuat program kerja Forum RT RW Kota Serang ke depannya.
“Ini akan dijadikan program kerja kami untuk penyampaian ke OPD terkait. Juga ke RT dan RW untuk kita buat rating. Kebutuhan atau urgensi daripada RT atau RW mana yang perlu diprioritaskan untuk pembangunan,” ucap dia.
Baca Juga: Bukan Cilegon atau Tangerang, Ternyata Daerah Ini Penyumbang Inflasi Tertinggi di Banten
Nana menjelaskan, pembangunan di lingkungan yang tidak merata itu seperti rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jalan, dan pembangunan posyandu. Kemudian kebutuhan lain daripada lingkungan ini bisa disebut sebagai kebutuhan atau prioritas untuk dibangun.
“Itu perlu menjadi catatan juga menjadi masukan dasar untuk pemerintah menentukan arah pembangunannya sesuai kebutuhan, karena yang tahu persis lingkungan atau yang tahu persis kebutuhan itu kan RT RW,” jelasnya.
Menurut Nana, keluhan pembangunan di lingkungan yang tidak merata tidak melulu dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga bisa dilakukan oleh pihak swasta.
“Jadi CSR nya pihak swasta kita bisa sampaikan, kemudian kita juga bisa komunikasikan. Sehingga secara regulasi tidak melanggar, secara sosial masyarakat terbantu dengan adanya CSR itu. Itu mungkin hasilnya,” ungkap Nana.
Baca Juga: ruk Pengangkut Tanah Bikin Jalan Sentul-Nyampah di Kabupaten Serang Berlumpur dan Membahayakan
Nana juga mengatakan, RT RW sebagai ujung tombak pemerintah bisa memberi informasi yang positif. Apabila ada informasi yang negatif bisa diselesaikan di level RT dan RW. Salah satu contoh misalkan kegiatan bansos dan lain-lainya itu terkadang timbul permasalahan.
“Dengan adanya pertemuan ini nanti kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk berkoordinasi masalah penyelesaiannya bila ada hal-hal seperti itu,” katanya.
Pemkot Serang, masih kata Nana, bakal mendukung pembentukan Forum RT RW di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“In syaa Allah Pak Sekda langsung menanggapi dan merespon, kemudian akan membuatkan surat. Setiap kecamatan dan lurah membantu percepatan pembentukan ini,” kata Nana.
Baca Juga: PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Walikota Serang 2024-2029, Bagaimana Nasib Subadri Ushuludin?
Kemudian juga terkait dengan kegiatan-kegiatan Forum RT RW sebagaimana ada di SK bahwa kegiatan itu adalah masuk ke dalam anggaran APBD.
“Maka setiap kegiatan yang akan kita laksanakan kita buat proposal atau pengajuan anggaran, dan in syaa Allah itu akan direalisasikan untuk anggarannya berbentuk hibah,” tandasnya.
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengapresiasi Forum RT RW Kota Serang.
“Forum RT RW ini ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah. Semoga keberadaannya bisa sinergi dengan program-program pemerintah,” kata Nanang.***