Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Virgojanti Ingatkan ASN Pemprov Banten Jangan Buat Proyek Fiktif

Banten Raya Oleh: Banten Raya
13 Mei 2024 | 20:39
Virgojanti Ingatkan ASN Pemprov Banten Jangan Buat Proyek Fiktif

Virgojanti, Plh Sekda Banten. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh Sekda Banten Virgojanti mewanti-wanti agar para aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten tidak mengada-ada dalam melaksanaan proyek.

Hal itu diungkapkan usai ditangkapnya oknum pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan atau DKP Provinsi Banten atas dugaan kasus gratifikasi pembangunan proyek Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang.

Virgojanti mengatakan, sebagai ASN harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membuat pekerjaan yang tidak ada atau fiktif. Karena, kata dia, bukan hanya menciderai nama baik diri sendiri, tapi juga nama institusi.

“Udahlah jangan ngada-ngada. Udah gak musim jual itu proyek izon izon gitu, udah nggak ada kaya gitu-gitu. Kerja yang bener aja sesuai aturan,” kata Virgojanti kepada Banten Raya, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Juga: Diduga Ilegal, Pelaku Tambang Pasir Di Lebak Terancam Pidana dan Denda Rp100 Miliar

Kendati demikian, Virgojanti juga meminta agar para pengusaha ataupun tender, tidak menggoda-goda pada ASN untuk melakukan hal-hal yang menjerumuskan.

Kata dia, perlu adanya timbal balik dari masyarakat untuk mencegah dan menghilangkan tindakan-tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan wewenang.

“Makanya saya juga mengimbau agar masyarakat juga jangan mengoda-goda. Karena kan yang seperti itu karena ada supply and demandnya. Maka janganlah yang begitu-gitu. Kita inginkan agar membangun Banten yang baru, bersih dan lebih baik lagi,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai status kepegawaian oknum pejabat DKP yang ditangkap oleh Kejati Banten, Virgojanti mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pembangunan Tidak Merata, Forum RT RW Kota Serang Ngadu ke Sekda

BACAJUGA:

bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12

Adapun status kepegawaiannya akan melihat dari hasil putusan proses hukum tersebut.

“Kita serahkan kepada Kejati dengan mematuhi proses hukum. Dan tentu karena dia adalah pegawai di Pemprov Banten, maka untuk status kepegawaiannya kita akan segara proses secara kepegawaian,” ujarnya.

Lebih lanjut Virgojanti juga mengatakan, pihaknya menegaskan agar para ASN tidak bermain-main dengan jabatan dan wewenang.

Ia juga mengimbau, kepada pengusaha yang ingin bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk berhato-hati dan mematuhi aturan yang ada.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Paksa Bangunan Liar di Kragilan, Warga Khawatir Dijadikan Warem

“Janganlah, jangan kaya gitu, saya mengimbau makanya agar masyarakat terutama para pengusaha itu untuk berhati-hati apabila ada oknum ASN yang menjanjikan bisa ini bisa itu. Lihat di sistem kita dan patuhi aturan mekanisme yang ada. Dan untuk ASN juga jangan bermain-main dengan wewenang, dan jangan mengada-ngada pekerjaan yang sebenarnya tidak ada,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Pelaksana Harian Gubernur Banten Al Muktabar telah mengultimatum oknum pejabat DKP yang ditangkap oleh Kejati Banten.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya dan akan memproses secara kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten.

Baca Juga: Bukan Cilegon atau Tangerang, Ternyata Daerah Ini Penyumbang Inflasi Tertinggi di Banten

“Oh iya, itu sudah kita tindak, kita bebas tugaskan sementara dari jabatannya, sembari menunggu proses selanjutnya,” kata Al Muktabar.

“Makanya saya mengimbau agar para ASN jangan sekali-kali bermain-main dengan jabatan. Bekerja dengan baik dan jadikan jabatan itu adalah amanah kita untuk bisa bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.***

Tags: ASNPemprov BantenProyek FiktifVirgojanti
Previous Post

Diduga Ilegal, Pelaku Tambang Pasir Di Lebak Terancam Pidana dan Denda Rp100 Miliar

Next Post

Jalankan Instruksi DPP PAN, Dede Rohana Terus Bergerilya Tingkatkan Elektabilitas

Related Posts

bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Load More
Next Post
Jalankan Instruksi DPP PAN, Dede Rohana Terus Bergerilya Tingkatkan Elektabilitas

Jalankan Instruksi DPP PAN, Dede Rohana Terus Bergerilya Tingkatkan Elektabilitas

Baru Debut, Dahyun TWICE Dikabarkan akan Bintangi You are The Apple of My Eyes Versi Korea

Baru Debut, Dahyun TWICE Dikabarkan akan Bintangi You are The Apple of My Eyes Versi Korea

Bayi Ajaib Segel Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional

Bayi Ajaib Segel Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional

Nurdin Berhadap Paskibraka Kota Tangerang dapat Mengharumkan Nama Daerahnya

Nurdin Berhadap Paskibraka Kota Tangerang dapat Mengharumkan Nama Daerahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda