Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Banyak Aset Tak Tersertifikasi, Dewan Minta Pemprov Lakukan Inventarisir

Banten Raya Oleh: Banten Raya
15 Mei 2024 | 07:48
Banyak Aset Tak Tersertifikasi, Dewan Minta Pemprov Lakukan Inventarisir

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal Raden/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera melakukan inventarisasi aset untuk disertifikasi dan didayagunakan.

BACAJUGA:

bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12

Kasus alih fungsi Situ Ranca Gede di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, merupakan salah satu contoh aset yang terbengkalai hingga diakuisisi dan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Mohammad Faisal mengatakan, Pemprov Banten harus segera melalukan inventarisir aset dan mensertifikatkannya. Hal itu agar semua aset yang dimilik oleh Pemprov Banten terdata dan terekap secara utuh.

Baca Juga: Idul Adha 1445 H Sebentar Lagi, BAZNAS Kota Tangerang mulai Buka Layanan Qurban Online

“Kita sudah rekomendasikan, karena itu (persoalan aset-red) juga menjadi catatan dari BPK RI. Makanya kita berikan rekomendasi untuk menginventarisir aset-aset yang ada, utamanya aset-aset tetap,” kata Faisal kepada Banten Raya, Selasa (14/5/2024).

“Pertama, sertifikatkan semua aset-aset kita yang belum tersertifikat. Kedua, manfaatkan agar menjadi aset yang produktif. Jadi semua aset kita bisa berdaya guna dan produktif,” sambungnya.

Faisal juga mengatakan, apabila sudah tersertifikasi, pihaknya juga menyarankan agar aset-aset yang ada dapat diberdayagunakan.

Baca Juga: GRATIS Link DANA Kaget Hari ini 15 Mei 2024, Begini Cara Mendapatkan Saldo Rp100 Ribu Tanpa Ribet

Seperti, kata dia, stadion Banten Internasional Stadium (BIS) yang dapat segera dimanfaatkan agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi kita berdayakan aset-aset kita itu agar menjadi produktif yang dapat meningkatkan PAD kita. Kita arahkan kesana,” ujarnya.

Lebih lanjut Faisal menjelaskan, pihaknya akan mengawal proses perbaikan terkait apa yang menjadi catatan-catatan dari BPK RI.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Habib Jafar Diduga Bukan Keturunan Nabi Viral di TikTok, Cek Faktanya di Sini

“Tentu kita akan mengawal itu, sesuai dengan rekomendasi-rekomendasi yang sudah kita berikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah melalukan inventarisasi aset yang ada.

Kemudian, kata dia, nantinya aset-aset yang sudah dimiliki itu dapat disertifikatkan. Hanya saja, Virgojanti mengungkapkan, proses inventarisir memerlukan waktu yang panjang dan tidak sebentar.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Keluarga Internasional 2024, Yuk Rayakan Sekarang Secara Gratis!

“Ya tentu, kita saat ini kan sedang melakukan itu (inventarisir-red). Nanti, setelah itu maka kita akan lakukan sertifikasi dan kita upayakan untuk dimanfaatkan,” ungkapnya.

“Aset-aset yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian kasus di Kejaksaan, itu kita tunggu hasilnya, apabila dikembalikan ke kita, maka tentu akan kita lakukan itu (sertifikasi-red) juga,” sambungnya.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten telah menetapkan satu tersangka kasus Alih fungsi Situ Ranca Gede yang beralih fungsi dari resapan air menjadi pabrik dengan luas 25 hektar.

Baca Juga: Meski Asep Rafiudin sedang Cari Pendamping, Iing Tetap Yakin PKS Restui Duetnya dengan Dewi

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menjelaskan bahwa saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan satu tersangka sekaligus menahan Kepala Desa Babakan yang berinisial J.

“Tim penyidik Kejati Banten telah menetapkan satu orang tersangka berinisial J yang merupakan Kepala Desa Babakan saat ini,” jelasnya.

Rangga mengugkapkan, Kades Babakan tersebut diketahui berperan mempermudah dalam pembebasan lahan di Desa Babakan untuk Situ Ranca Gede tersebut.

Baca Juga: Achmad Herwandi Gugur Sebagai Bacalon Walikota Serang di Partai Nasdem Kota Serang Karena Absen Sampaikan Visi dan Misi

Bahkan, tersangka juga diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp735.000.000 yang diberikan oleh JP selaku tim pembebasan lahan.

Dia juga menerangkan, bahwa uang tersebut merupakan akumulasi pembebasan lahan seluas 150 hektar dari kurun waktu 2012 sampai 2023. Padahal, luas Situ Ranca Gede hanya 25 hektar dengan nilai Rp125.000.000.

“Uang tersebut merupakan uang administrasi atau uang kopi untuk Kepala Desa dan perangkat desa dengan tujuan agar proses pembebasan lahan tidak macet dan prosesnya dapat berjalan lancar atau untuk mempercepat proses pembebasan lahan dari pihak Kepala Desa,” terangnya.

Baca Juga: Para Cagub Berebut Hati Nasdem Agar Bisa dapat Restu dan Rekomendasi

Dalam keterangannya, Rangga menyampaikan, uang Rp.735.000.000 itu digunakan untuk pembangunan kantor desa, untuk staf kantor desa dan operasional desa dan untuk keperluan pribadi dari tersangka J.

“Pemberian uang dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pembebasan lahan,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, bahwasanya saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan tanggal 2 Juni 2024 di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang.

Baca Juga: Dewan Imbau Pemprov Matangkan Rencana Uji Coba Trans Banten Agar Maksimal

“Adapun tersangka J dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a, huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum aset daerah milik Pemerintah Provinsi Banten.

Al mengatakan, Pemprov Banten sendiri telah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Para dermawan Yuk Bantu Penderita Tumor Yang Merupakan Penggiat Kesenian Tradisional

“Kita memiliki kerjasama dengan Kejati dan juga di bawah koordinasi KPK atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yaitu adalah bagian dari aset daerah dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di sana tentu akan dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.

Al mengatakan, proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun mendukung penuh Kejati Banten dalam penyelidikan kasus alih fungsi Situ Ranca Gede ini.

“Kita tentu semua patuh kepada hukum yang sedang berproses, dan kita semua di mata hukum sama,” ucapnya.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Serang Targetkan 30.000 Anak Terlayani Imunisasi Pada Pekan Imunisasi Dunia

Ia menyebut, Situ Ranca Gede dan aset daerah lainnya seharusnya digunakan semaksimal mungkin guna kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak swasta maupun pribadi.

Selain itu, Ia juga meminta kepada Kejati Banten untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus aset daerah ini.

“Aset daerah ini seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi daerah, sehingga bila ada indikasi-indikasi terkait dengan perlunya pendekatan hukum. Maka itu harus ditegakkan,” tegasnya.***

Tags: disertifikasiDPRD Provinsi BantenInventarisasi AsetPemprov BantenSitu Ranca Gede
Previous Post

Idul Adha 1445 H Sebentar Lagi, BAZNAS Kota Tangerang mulai Buka Layanan Qurban Online

Next Post

244 Orang Terkena DBD, Ini Progam Pencegahan Demam Berdarah dari Walikota Cilegon Helldy Agustian

Related Posts

bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak
Daerah

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak
Daerah

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Load More
Next Post
244 Orang Terkena DBD, Ini Progam Pencegahan Demam Berdarah dari Walikota Cilegon Helldy Agustian

244 Orang Terkena DBD, Ini Progam Pencegahan Demam Berdarah dari Walikota Cilegon Helldy Agustian

Lovely Runner Episode 13 dan 14 Sub Indo: Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan Bilibili

Lovely Runner Episode 13 dan 14 Sub Indo: Spoiler, Jadwal Tayang dan Link Nonton Bukan Bilibili

Demam Sun Jae! Mahasiswa Ini Presentasi Mata Kuliah Terkait Drakor Lovely Runner, Begini Reaksi Sang Dosen

Demam Sun Jae! Mahasiswa Ini Presentasi Mata Kuliah Terkait Drakor Lovely Runner, Begini Reaksi Sang Dosen

Yuk Kepoin! Promo Swiss-Belexpress Cilegon Terbaru, Spesial Sambut Libur Sekolah

Yuk Kepoin! Promo Swiss-Belexpress Cilegon Terbaru, Spesial Sambut Libur Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda