Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pembahasan UMK 2024 Kabupaten Serang Berlangsung Alot, Sudah 9 Jam Belum ada Kesepakatan

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
27 November 2023 | 21:57
Pembahasan UMK 2024 Kabupaten Serang Berlangsung Alot, Sudah 9 Jam Belum ada Kesepakatan

Buruh Kabupaten Serang menggelar aksi mengawal penetapan usulan UMK 2024 di depan Pendopo Bupati Serang, Senin 27 November 2023. Rahmat Tanjung/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dewan Pengupahan Kabupaten Serang sedang berlangsung membahas rekomendasi upah minimum kabupaten atau UMK 2024 untuk disampaikan ke Pemprov Banten.

Namun rapat pembahasan rekomendasi UMK 2024 yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 21.46 WIB atau hampir 9 jam berjalan alot.

Perwakilan buruh dengan anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Serang lainnya bertahan dengan argumennya masing-masing terkait besaran UMK 2024.

Baca Juga: Jangan Macam-macam, Bawaslu Lebak Langsung Pecat Pengawas yang Terima Uang dari Caleg

Presidium Asosiasi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Argo Priyo Sujatmiko mengatakan, pihaknya menggelar aksi untuk mengawal pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan karena dikhawatirkan Pemerintah Kabupaten Serang merekomendasikan UMK sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Penupahan.

“Tidak menutup kemungkinan kalau tidak kita kawal, Dewan Pengupahan dari Pemerintah dan Apindo akan bertahan pada PP 51,” ujarnya di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Senin 27 November 2023.

Baca Juga: SDN Kuranji Disegel yang Mengaku Ahli Waris, Ketua DPRD Kota Serang Sarankan Pemkot Koordinasi dengan Kepolisian

BACAJUGA:

Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
bus

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32

Ia menjelaskan, sebelumnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan siap untuk mengakomodir aspirasi buruh, namun pada rapat pleno dewan pengupahan kabupaten dan Apindo mau pakai PP 51.

“Kalau tetap mau pakai PP 51 enggak sudah kita berunding karena angkanya sudah ketemu 2,5 persen kenaikannya,” katanya.

Argo menegaskan, ASPSB tetap pada pendiriannya mempertahankan tuntutan kenaikan UMK tahun 2014 sebesar 20 persen dari Rp4,5 juat menjadi Rp5,4 juta.

Baca Juga: Bukan Hanya Diadapatasi dari Turki, Ternyata Film Sijjin Juga Diangkat dari Kisah Mistis di Banten

“Kami menuntut sesuai dengan rumusan hidup layak, kebutuhan sandang, pangan, transportasi dan yang lainnya. Sekarang masih deadlok belum ada keputusan,” tuturnya.

Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah memastikan sampai dengan pukul 21.48 WIB pleno dewan pengupahan belum menemukan kesepakatan.

“Belum ada kesepatan masih berlangsung rapatnya,” katanya.***

Tags: alotkabupaten serangUMK 2024
Previous Post

Jangan Macam-macam, Bawaslu Lebak Langsung Pecat Pengawas yang Terima Uang dari Caleg

Next Post

Kabel Internet yang Semrawut Tak Beraturan, Warga Malingping Muak

Related Posts

Hotel Swiss Belinn Cikande
Daerah

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten
Daerah

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
bus
Daerah

Didominasi Mahasiswa, Bus Trans Banten Tetap Berjalan Meski Angkut Satu Penumpang

7 Oktober 2025 | 21:47
pencaker
Daerah

Lama Menganggur, Warga Pandeglang Serbu Job Fair Berharap Bisa Kerja

7 Oktober 2025 | 21:32
raperda
Daerah

Pembuangan Limbah B3 Selama Ini Tak Diatur, DPRD Kota Serang Usulkan Raperda Inisiatif

7 Oktober 2025 | 21:23
Lebak
Daerah

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Load More
Next Post
Kabel Internet yang Semrawut Tak Beraturan, Warga Malingping Muak

Kabel Internet yang Semrawut Tak Beraturan, Warga Malingping Muak

Kementerian Desa dan DNN Jalin Kerjasama

Kementerian Desa dan DNN Jalin Kerjasama

Buruh di Banten Menilai Kenaikan Upah di 2024 Hanya Bohong Besar

Buruh di Banten Menilai Kenaikan Upah di 2024 Hanya Bohong Besar

Tinggal Klik! 11 Twibbon Hari Menanam Pohon Indonesia 2023, Desain Unik dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Tinggal Klik! 11 Twibbon Hari Menanam Pohon Indonesia 2023, Desain Unik dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Hotel Swiss Belinn Cikande

Aktivitas MICE di Swiss Belinn Cikande Normal, Meski Jaraknya 3 KM dari Radioaktif Cs-137

8 Oktober 2025 | 06:00
Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda