Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh di Banten Menilai Kenaikan Upah di 2024 Hanya Bohong Besar

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
28 November 2023 | 05:30
UMK 2026 Kabupaten Lebak

Ilustrasi UMK 2026 naik. (Pixabay/EmAji)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Buruh di Provinsi Banten menilai kenaikan upah yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten adalah kebohongan besar.

Pasalnya kenaikan upah yang secara angka terlihat seperti naik namun pada kenyataannya upah buruh tidak mengalami kenaikan bahkan penurunan.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Riden Hatam Ajiz mengungkapkan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 20023 tentang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Jangan Macam-macam, Bawaslu Lebak Langsung Pecat Pengawas yang Terima Uang dari Caleg

Klausul kenaikan upah minimum kabupaten kota dilakukan dengan rumus menghitung inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks wilayah tertentu sesuai dengan Pasal 27 Undang-Undang Cipta Kerja.

Namun kenyataannya pada penerapannya Pemprov Banten menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 yang merupakan penjelasan tentang pengupahan.

Di mana rumus yang digunakan untuk menghitung UMP adalah inflasi pertumbuhan ekonomi lalu dikali dengan indeks wilayah tertentu. Indeks itu ada yang 0,01 persen, 0,02 persen, dan 0,03 persen.

Baca Juga: Pleno Usulan UMK Lebak 2024 Deadlock, Pj Bupati Akhirnya Usulkan 2 Angka ke Gubernur

Penghitungan upah dengan menggunakan rumus ini menurut Riden malah pada akhirnya mengurangi jumlah upah tahun 2024, baik UMP maupun UMK.

Riden sendiri mempertanyakan dari mana rumusan 0,01 persen, 0,02 persen, dan 0,03 persen tersebut.

Bila Pemerintah Provinsi Banten menyatakan bahwa ada kenaikan upah atau UMP pada tahun 2024 sebesar 4,7 persen dibandingkan dengan UMP tahun 2023.

Baca Juga: Bukan Hanya Diadapatasi dari Turki, Ternyata Film Sijjin Juga Diangkat dari Kisah Mistis di Banten

Nyatanya bila dilihat secara seksama hal itu adalah kebohongan besar. Sebab sesuai dengan rilis BPS Provinsi Banten bahwa inflasi Provinsi Banten secara year on year mencapai 4,7 persen.

Dengan demikian bila UMP hanya naik 3,7 persen maka kenaikan itu berada di bawah inflasi Banten secara year on year.

Sebagaimana diketahui inflasi adalah naiknya sejumlah harga komoditas yang kemudian menggerus nilai mata uang.

Baca Juga: OJK Sebut Struktur Bank Syariah Masih Timpang, Hanya Satu yang Punya Aset Diatas Rp 100 Triliun

Sehingga jika pun kenaikan UMP sama dengan nilai inflasi maka sesungguhnya penghasilan buruh tetap sama karena kenaikan itu tergerus oleh nilai inflasi sehingga kesejahteraan buruh tidak meningkat sama sekali.

Apalagi jika upah buruh kenaikannya berada di bawah presentasi besaran nilai inflasi Provinsi Banten.

“Jangankan naik menyesuaikan (dengan kenaikan inflasi-red) saja tidak,” kata Riden.

Baca Juga: TAMAT! Pertaruhan The Series 2 Episode 7 dan 8: Spoiler dan Jadwal Tayang Beserta Jamnya

Karena itu, buruh di Provinsi Banten menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 51 sebagai dasar penghitungan upah.

Buruh sejak 27 November sampai dengan 30 November mendatang akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut pemerintah kabupaten kota agar tidak menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 ini.

“Kami akan buat lalu lintas lumpuh,” ujarnya.

Sebab berdasarkan penghitungan buruh, upah tahun 2024 seharusnya naik sekitar 15 persen.

Baca Juga: Target Penerimaan Zakat Naik Rp1 Miliar di 2024, Ketua Baznas Kota Serang Tebar Optimisme

Hal ini mempertimbangkan sejumlah faktor di antaranya adalah sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo.

Dalam penyataannya disebutkan Indonesia saat ini masuk sebagai negara dengan penghasilan menengah (middle income) sehingga rata-rata penghasilan buruh seharusnya Rp10 juta per bulan.

Dia juga membandingkan naiknya gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sebesar 8 persen.

BACAJUGA:

Review hampers coklat yang dilakukan Aurel Hermansyah daj dikritik Om Polos. (Kolase X/@janezebaa)

TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

12 Maret 2026 | 19:40
kereta

Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

12 Maret 2026 | 19:34
Penyanyi dangdut Shinta Arsinta

Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

12 Maret 2026 | 17:08
In Your Radiant Season

Drakor In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

12 Maret 2026 | 16:50

Baca Juga: 7 Perkara yang Harus Dilakukan Saat Musim Hujan Datang, Kerjakan atau Hal yang Tak Diinginkan Bisa Terjadi

Menurutnya ASN yang dia nilai hanya abdi negara saja bisa naik pendapatannya sebesar 8 persen apalagi buruh yang merupakan penyumbang devisa terbesar negara seharusnya kenaikan penghasilannya di atas ASN.

Usulan kenaikan itu juga menurutnya logis karena berdasarkan pertumbuhan ekonomi saat ini Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.

Agar tuntutan buruh ini didengar oleh pemerintah daerah kabupaten kota dan Pemerintah Provinsi Banten maka buruh akan menggelar aksi besar-besaran di sepanjang Jalan Raya Serang.

Baca Juga: BURUAN TUKAR! Kode Redeem ML Terbaru 28 November 2023, Gratis Klaim Skin dan Diamond dari Moonton

Pada Senin, 27 November 2023 misalnya, aksi telah dilakukan di sekitar wilayah Bitung dan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang menyebabkan lalu lintas menjadi lumpuh.

Aksi seperti ini menurutnya akan terus dilakukan sampai pemerintah mau mengabulkan permintaan buruh untuk menaikkan gaji sebesar 15 persen. ***

Tags: BantenbohongBuruhUpah
Previous Post

Kementerian Desa dan DNN Jalin Kerjasama

Next Post

Tinggal Klik! 11 Twibbon Hari Menanam Pohon Indonesia 2023, Desain Unik dan Kekinian Cocok Dibagikan di Medsos

Related Posts

Review hampers coklat yang dilakukan Aurel Hermansyah daj dikritik Om Polos. (Kolase X/@janezebaa)
Nasional

TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

12 Maret 2026 | 19:40
kereta
Nasional

Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

12 Maret 2026 | 19:34
Penyanyi dangdut Shinta Arsinta
Nasional

Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

12 Maret 2026 | 17:08
In Your Radiant Season
Nasional

Drakor In Your Radiant Season Episode 6 Sub Indo: Spoiler Lengkap dengan Jadwal Tayang

12 Maret 2026 | 16:50
Our Universe episode 12
Nasional

TAMAT! Spoiler Our Universe Episode 12 Sub Indo: Ending Drakor Bae In Hyuk dan Roh Jeong Eui

12 Maret 2026 | 15:56
BRI Region 8 Jakarta 3
Nasional

BRI Region 8 Jakarta 3 Serahkan Hadiah Program Lucky Ride 1.0, Dua Motor Honda Monkey Dibawa Pulang Nasabah Beruntung

12 Maret 2026 | 15:48
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan keterangan resmi di Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kamis (12/3/2026). (Andika/Bantenraya.com)

Mensos Gus Ipul Soroti Dugaan Pungli Perubahan Desil di Kabupaten Lebak

12 Maret 2026 | 21:37
Walikota Serang Budi Rustandi menyerahkan SK pelantikan kepada PPPK Penuh Waktu di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, 4 Juni 2025. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Budi Rustandi Cairkan THR untuk PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu

12 Maret 2026 | 21:13
Suasana di Pelabuhan Merak pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Hindari Macet di Pelabuhan Merak, Warga Pilih Mudik ke Sumatera Lebih Awal

12 Maret 2026 | 21:03
Apel siaga arus mudik Lebaran 2026 di Polres Cilegon pada Kamis, 12 Maret 2026. (Tia/Bantenraya.com)

Polres Cilegon Siagakan 1.000 Personel Amankan Mudik Lebaran 2026

12 Maret 2026 | 20:51

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda