Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang Mulai Pukul 22.00 hingga 05 00 WIB

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
28 Oktober 2025 | 18:26
Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani aturan terkait pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan truk tambang ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas truk tambang di jalan umum.

“Dengan menimbang dan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load) dan juga kegiatan pertambangan, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, saya baru saja menandatangani keputusan gubernur terkait pengaturan pembatasan waktu atau jam operasional pada truk tambang yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra, Selasa, (28/10/2025).

Andra menjelaskan, kebijakan baru truk ini mengintegrasikan seluruh aturan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh bupati dan wali kota di Banten agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

BACAJUGA:

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

BACA JUGA : Banjir Truk Tambang di Cilegon dan Kabupaten Serang, Karoseri Tak Kecipratan Omzet Tambahan

“Jam operasional truk tambang ini mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 setiap harinya. Selain itu, juga ditentukan jalan-jalan khusus yang bisa dilalui oleh truk angkutan tambang,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Andra mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membentuk pos pemantauan di sejumlah titik strategis. Pos tersebut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Kami akan menindaklanjuti dengan membentuk pos pemantauan untuk penegakan keputusan ini. Sanksi bagi pelanggar mengikuti aturan yang diatur dalam undang-undang,” tegas Andra.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya dengan pengelola jalan tol.

“Dalam hasil rakor, pihak tol sudah menyampaikan kesanggupannya diarahkan melalui tol. Kami akan menindaklanjuti hasil ini dengan pihak tol. Muatan truk tambang itu seharusnya tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan sehingga tidak masalah saat masuk tol,” jelasnya.

BACA JUGA : Temui Warga Kramatwatu yang Protes Truk Tambang, Najib Hamas Minta Andra Soni Terbitkan Pergub

Truk Tambang Banyak Kelebihan Muatan

Namun, kata Andra, permasalahan yang selama ini terjadi disebabkan oleh banyaknya truk tambang yang melebihi muatan sehingga diwajibkan keluar di pintu tol pertama berikutnya.

“Kami akan terus koordinasikan hal ini, karena menyangkut regulasi yang sudah ada,” imbuhnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Andra juga menegaskan pentingnya penimbangan muatan dilakukan sejak dari lokasi tambang.

“Salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan penimbangan di hulu,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh operator angkutan dan pelaku usaha tambang agar disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh operator angkutan, seluruh pelaku tambang, untuk memperhatikan: pertama, tidak melebihi kapasitas tonase kendaraan; kedua, menjaga kebersihan kendaraan agar tidak mengotori jalan; dan ketiga, menutup bak muatan dengan benar,” tandasnya.

BACA JUGA : Agar Aturan Tak Tumpul, Pemkab Lebak Bentuk Satgas untuk Mengatur Truk Tambang

Sebagai informasi, sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, melakukan aksi protes akibat maraknya truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara–Puloampel. Aksi itu dipicu oleh kemacetan, debu, dan meningkatnya angka kecelakaan di kawasan tersebut. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Jalan RusakJam Operasionalkelebihan muatantruk tambang
Previous Post

Polres Pandeglang Luncurkan Program Urus SKCK Bisa Diantar ke Rumah Lewat Delivery

Next Post

Pokmas Panggung Rawi Kota Cilegon Kelola Anggaran Infrastruktur Rp320 Juta

Related Posts

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Daerah

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang
Daerah

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi beasiswa S2 EPFL Swiss 2026. (Freepik.com Oleksandr Ryzhkov)

Cara Daftar Beasiswa S2 EPFL Swiss 2026, Cukup Centang Formulir Online

4 Maret 2026 | 05:00
Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda