Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang Mulai Pukul 22.00 hingga 05 00 WIB

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
28 Oktober 2025 | 18:26
Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani aturan terkait pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

BACAJUGA:

Mobil Listrik Changan, Deepal S07

Kecanggihan Mobil Listrik Deepal S07, Sistem Kontrol Fitur Cukup Pakai Gerakan Tangan

30 Oktober 2025 | 13:04
pajak kendaraan

Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

30 Oktober 2025 | 12:18
Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

30 Oktober 2025 | 12:01
Redkar

67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

30 Oktober 2025 | 10:54

Kebijakan truk tambang ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas truk tambang di jalan umum.

“Dengan menimbang dan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load) dan juga kegiatan pertambangan, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, saya baru saja menandatangani keputusan gubernur terkait pengaturan pembatasan waktu atau jam operasional pada truk tambang yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra, Selasa, (28/10/2025).

Andra menjelaskan, kebijakan baru truk ini mengintegrasikan seluruh aturan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh bupati dan wali kota di Banten agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

BACA JUGA : Banjir Truk Tambang di Cilegon dan Kabupaten Serang, Karoseri Tak Kecipratan Omzet Tambahan

“Jam operasional truk tambang ini mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 setiap harinya. Selain itu, juga ditentukan jalan-jalan khusus yang bisa dilalui oleh truk angkutan tambang,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Andra mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membentuk pos pemantauan di sejumlah titik strategis. Pos tersebut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Kami akan menindaklanjuti dengan membentuk pos pemantauan untuk penegakan keputusan ini. Sanksi bagi pelanggar mengikuti aturan yang diatur dalam undang-undang,” tegas Andra.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya dengan pengelola jalan tol.

“Dalam hasil rakor, pihak tol sudah menyampaikan kesanggupannya diarahkan melalui tol. Kami akan menindaklanjuti hasil ini dengan pihak tol. Muatan truk tambang itu seharusnya tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan sehingga tidak masalah saat masuk tol,” jelasnya.

BACA JUGA : Temui Warga Kramatwatu yang Protes Truk Tambang, Najib Hamas Minta Andra Soni Terbitkan Pergub

Truk Tambang Banyak Kelebihan Muatan

Namun, kata Andra, permasalahan yang selama ini terjadi disebabkan oleh banyaknya truk tambang yang melebihi muatan sehingga diwajibkan keluar di pintu tol pertama berikutnya.

“Kami akan terus koordinasikan hal ini, karena menyangkut regulasi yang sudah ada,” imbuhnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Andra juga menegaskan pentingnya penimbangan muatan dilakukan sejak dari lokasi tambang.

“Salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan penimbangan di hulu,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh operator angkutan dan pelaku usaha tambang agar disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh operator angkutan, seluruh pelaku tambang, untuk memperhatikan: pertama, tidak melebihi kapasitas tonase kendaraan; kedua, menjaga kebersihan kendaraan agar tidak mengotori jalan; dan ketiga, menutup bak muatan dengan benar,” tandasnya.

BACA JUGA : Agar Aturan Tak Tumpul, Pemkab Lebak Bentuk Satgas untuk Mengatur Truk Tambang

Sebagai informasi, sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, melakukan aksi protes akibat maraknya truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara–Puloampel. Aksi itu dipicu oleh kemacetan, debu, dan meningkatnya angka kecelakaan di kawasan tersebut. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Jalan RusakJam Operasionalkelebihan muatantruk tambang
Previous Post

Polres Pandeglang Luncurkan Program Urus SKCK Bisa Diantar ke Rumah Lewat Delivery

Next Post

Pokmas Panggung Rawi Kota Cilegon Kelola Anggaran Infrastruktur Rp320 Juta

Related Posts

Mobil Listrik Changan, Deepal S07
Daerah

Kecanggihan Mobil Listrik Deepal S07, Sistem Kontrol Fitur Cukup Pakai Gerakan Tangan

30 Oktober 2025 | 13:04
pajak kendaraan
Daerah

Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

30 Oktober 2025 | 12:18
Gubernur Banten Andra Soni pemutihan pajak kendaraan
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

30 Oktober 2025 | 12:01
Redkar
Daerah

67 Redkar Kota Serang Dikukuhkan, Jumlahnya Belum Ideal

30 Oktober 2025 | 10:54
Tol Cilegon Timur
Daerah

Jalan Akses Tol Cilegon Timur Ditata dengan Anggaran Rp1,4 Miliar, Konsep Tiru Kulon Progo

30 Oktober 2025 | 10:22
Gerindra
Daerah

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan RPJMD 2025-2029 untuk Kepentingan Rakyat

30 Oktober 2025 | 10:06
Load More

Popular

  • budi rustandi

    Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KAUST Fellowship

KAUST Fellowship, Beasiswa Penuh S2 dan S3 di Arab Saudi, Uang Saku hingga Rp38 Juta per Bulan

30 Oktober 2025 | 13:18
Mobil Listrik Changan, Deepal S07

Kecanggihan Mobil Listrik Deepal S07, Sistem Kontrol Fitur Cukup Pakai Gerakan Tangan

30 Oktober 2025 | 13:04
indosat

Gegara AI, Indosat Bisa Kantongi Rp14 Triliun di Kuartal III 2025

30 Oktober 2025 | 12:45
pajak kendaraan

Soal Kemungkinan Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang, Ini Kata Bapenda

30 Oktober 2025 | 12:18

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda