BANTENRAYA.COM – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengelola anggaran infrastruktur sarana dan prasarana lingkungan (Salira) senilai Rp320 juta. Pembangunan tersebut nantinya kan dibagi pada 5 RW.
Ketua Pokmas Panggungrawi Amirudin Ma’ruf menjelaskan, 5 RW tersebut yakni RW 01 Lingkungan Kependilan berupa drainase, RW 03 Lingkungan Semendaran berupa Paving Block, RW 05 Lingkungan Acing berupa Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) Caang, RW 06 Lingkungan Komplek BPI berupa Paving Block dan RW 07 Lingkungan Sukadamai berupa PJL Caang.
“Total semuanya hanya 40 persen saja di termin I yakni Rp320 juta. Dimana, ada drainase, paving block dan PJL Caang yang akan dibangun pokmas,” katanya, Selasa (28/10).
Saat ini, jelas Amir, pokmas sudah melakukan pra construction meeting (PCM), sehingga dalam Waktu dekat akan langsung dilakukan pelaksanaan pembangunannya.
“Pra construction meeting sudah dilakukan. nanti pembangunan akan dilakukan dalam Waktu dekat setelah acara ini,” ujarnya.
BACA JUGA : Pokmas Ngadu ke DPRD Kota Cilegon Tuntut Kejelasan Program Salira
Amir menyampaikan, pihaknya akan memastikan semuanya bisa sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dalam menjalankan pembangunan Salira tersebut.
‘Tentu karena ini adalah anggaran pemerintah maka pengelolaan dilakukan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi dan pertanggungjawaban yang baik dan benar,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Panggung Rawi Sulelah mengungkapkan, akan memberikan pengawasan secara ketat terhadap jalannya program. Sebab, program Salira menjadi salah satu program yang benar-benar dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
“Program ini kami harap bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kami harap ini bisa juga dijaga secara bersama-sama nanti hasil pembangunannya,” ungkapnya.
Sulelah menyampaikan, pihaknya berharap Pokmas bisa juga menjalankan dan mempertanggungjawabkan pekerjaan secara baik dan benar.
BACA JUGA : Pokmas Tetap Jalankan 40 Persen Anggaran Salira
“Jangan hanya baik saja hasil pekerjaan dan laporannya. Namun, juga karena ini menyangkut pertanggungjawaban yang standarnya adalah pemerintah, maka harus dilakukan dengan benar juga. Artinya baik dan benar dalam hasil pekerjaan dan dokumen pertanggungjawaban,” pungkasnya. (***)
















