Selasa, 9 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Gubernur Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang Mulai Pukul 22.00 hingga 05 00 WIB

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
28 Oktober 2025 | 18:26
Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Antrean truk tambang yang akan memasuki Pintu Tol Cilegon Timur.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Gubernur Banten Andra Soni resmi menandatangani aturan terkait pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan truk tambang ini menjadi langkah tegas pemerintah daerah dalam menanggapi aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, yang selama ini mengeluhkan dampak aktivitas truk tambang di jalan umum.

BACAJUGA:

bantuan pangan

Amit-amit Ada Bencana, Pemkot Cilegon Klaim Stok Bantuan Pangan Aman Terkendali

9 Desember 2025 | 05:00
Kepala BPBD Kota Cilegon Suhendi.

Peralatan Diklaim Aman, BPBD Kota Cilegon Ngaku Cuma Punya 2 Tenda Pengungsi

8 Desember 2025 | 21:48
TPAS Cilowong

Pemanfaatan TPAS Cilowong Jangan Buru-buru, DPRD Kota Serang Ingatkan Soal Nasib Warga

8 Desember 2025 | 21:09
Puri Harmoni Indah

Transformasi Lingkungan Puri Harmoni Indah, Kelurahan Bendung Optimis Bersaing di KRLA Kota Serang

8 Desember 2025 | 21:00

“Dengan menimbang dan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait dengan Truk ODOL (Over Dimension Over Load) dan juga kegiatan pertambangan, khususnya di wilayah Serang dan Cilegon, saya baru saja menandatangani keputusan gubernur terkait pengaturan pembatasan waktu atau jam operasional pada truk tambang yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra, Selasa, (28/10/2025).

Andra menjelaskan, kebijakan baru truk ini mengintegrasikan seluruh aturan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh bupati dan wali kota di Banten agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

BACA JUGA : Banjir Truk Tambang di Cilegon dan Kabupaten Serang, Karoseri Tak Kecipratan Omzet Tambahan

“Jam operasional truk tambang ini mulai pukul 22.00 sampai dengan 05.00 setiap harinya. Selain itu, juga ditentukan jalan-jalan khusus yang bisa dilalui oleh truk angkutan tambang,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Andra mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membentuk pos pemantauan di sejumlah titik strategis. Pos tersebut nantinya akan bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Kami akan menindaklanjuti dengan membentuk pos pemantauan untuk penegakan keputusan ini. Sanksi bagi pelanggar mengikuti aturan yang diatur dalam undang-undang,” tegas Andra.

Lebih lanjut, ia juga menyebut jika hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak telah menghasilkan sejumlah kesepakatan, salah satunya dengan pengelola jalan tol.

“Dalam hasil rakor, pihak tol sudah menyampaikan kesanggupannya diarahkan melalui tol. Kami akan menindaklanjuti hasil ini dengan pihak tol. Muatan truk tambang itu seharusnya tidak boleh melebihi kapasitas yang telah ditentukan sehingga tidak masalah saat masuk tol,” jelasnya.

BACA JUGA : Temui Warga Kramatwatu yang Protes Truk Tambang, Najib Hamas Minta Andra Soni Terbitkan Pergub

Truk Tambang Banyak Kelebihan Muatan

Namun, kata Andra, permasalahan yang selama ini terjadi disebabkan oleh banyaknya truk tambang yang melebihi muatan sehingga diwajibkan keluar di pintu tol pertama berikutnya.

“Kami akan terus koordinasikan hal ini, karena menyangkut regulasi yang sudah ada,” imbuhnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Andra juga menegaskan pentingnya penimbangan muatan dilakukan sejak dari lokasi tambang.

“Salah satu hal yang harus dilakukan adalah melakukan penimbangan di hulu,” ujarnya.

Ia pun mengimbau seluruh operator angkutan dan pelaku usaha tambang agar disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada seluruh operator angkutan, seluruh pelaku tambang, untuk memperhatikan: pertama, tidak melebihi kapasitas tonase kendaraan; kedua, menjaga kebersihan kendaraan agar tidak mengotori jalan; dan ketiga, menutup bak muatan dengan benar,” tandasnya.

BACA JUGA : Agar Aturan Tak Tumpul, Pemkab Lebak Bentuk Satgas untuk Mengatur Truk Tambang

Sebagai informasi, sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, melakukan aksi protes akibat maraknya truk tambang yang melintas di jalan Bojonegara–Puloampel. Aksi itu dipicu oleh kemacetan, debu, dan meningkatnya angka kecelakaan di kawasan tersebut. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: Jalan RusakJam Operasionalkelebihan muatantruk tambang
Previous Post

Polres Pandeglang Luncurkan Program Urus SKCK Bisa Diantar ke Rumah Lewat Delivery

Next Post

Pokmas Panggung Rawi Kota Cilegon Kelola Anggaran Infrastruktur Rp320 Juta

Related Posts

bantuan pangan
Daerah

Amit-amit Ada Bencana, Pemkot Cilegon Klaim Stok Bantuan Pangan Aman Terkendali

9 Desember 2025 | 05:00
Kepala BPBD Kota Cilegon Suhendi.
Daerah

Peralatan Diklaim Aman, BPBD Kota Cilegon Ngaku Cuma Punya 2 Tenda Pengungsi

8 Desember 2025 | 21:48
TPAS Cilowong
Daerah

Pemanfaatan TPAS Cilowong Jangan Buru-buru, DPRD Kota Serang Ingatkan Soal Nasib Warga

8 Desember 2025 | 21:09
Puri Harmoni Indah
Daerah

Transformasi Lingkungan Puri Harmoni Indah, Kelurahan Bendung Optimis Bersaing di KRLA Kota Serang

8 Desember 2025 | 21:00
tabur uang
Daerah

Buntut Kisruh Pelantikan KNPI, IMC Tabur Uang di Halaman Kantor Walikota Cilegon

8 Desember 2025 | 20:45
Indonesia
Daerah

Indonesia Kejar Runner Up Terbaik, Filipina Segel Tiket Semifinal SEA Games

8 Desember 2025 | 20:35
Load More

Popular

  • Malut United

    Malut United FC Vs Persib Bandung, Laskar Kie Raha Andalkan Eks Bintang Persib Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkop UKM Kota Cilegon Akan Bentuk CFD di Depan Stadion Geger Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jembatan Cimake Serang Berhasil Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KTC Baja Raih Podium Tertinggi Liga Tenis Cilegon 2025, Gondol Hadiah Jutaan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posisi Sekda Cilegon Maman Mauludin Nonjob, Direkomendasikan BKN Jadi Penelaah Teknis Kebijakan Pada Sekretariat Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bantuan pangan

Amit-amit Ada Bencana, Pemkot Cilegon Klaim Stok Bantuan Pangan Aman Terkendali

9 Desember 2025 | 05:00
Kepala BPBD Kota Cilegon Suhendi.

Peralatan Diklaim Aman, BPBD Kota Cilegon Ngaku Cuma Punya 2 Tenda Pengungsi

8 Desember 2025 | 21:48
TPAS Cilowong

Pemanfaatan TPAS Cilowong Jangan Buru-buru, DPRD Kota Serang Ingatkan Soal Nasib Warga

8 Desember 2025 | 21:09
Puri Harmoni Indah

Transformasi Lingkungan Puri Harmoni Indah, Kelurahan Bendung Optimis Bersaing di KRLA Kota Serang

8 Desember 2025 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda