Minggu, 14 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 14 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Luncurkan Program Urus SKCK Bisa Diantar ke Rumah Lewat Delivery

Yanadi Oleh: Yanadi
28 Oktober 2025 | 18:13
SKCK

Bripka Marina Andriani, Panit Min Intelkam Polres Pandeglang menerima piagam penghargaan setinggi-tingginya dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Kapolres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi, belum lama ini. (Yanadi/bantenraya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dibalik suksesnya program pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK delivery, dan online di Polres Pandeglang, tidak terlepas dari ide Bripka Marina Andriani. Perempuan yang menjabat Panit Min Intelkam Polres Pandeglang ini menjadi bagian dari lahirnya inovasi pembuatan SKCK delivery, dan online.

Bripka Marina Andriani mengatakan, diterapkannya pembuatan SKCK delivery, dan online untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Diera digital sekarang ini, masyarakat sudah menggunakan teknologi secara luas dalam berbagai aktivitas sehari-hari.

“Harapannya, program SKCK delivery, dan online ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus SKCK,” kata Marina, Selasa (28/10).

Terutama dalam pelayanan SKCK delivery, kata Marina, Polres Pandeglang melalui Bhabinkamtibmas akan mendatangi langsung rumah pemohon untuk mengantarkan dokumen SKCK, karena pembuatan SKCK delivery, dan online melibatkan personel Bhabinkamtibmas.

BACAJUGA:

Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16

BACA JUGA : Berlaku Mulai Tahun Ini, Aturan Baru Daftar SKCK Wajib Punya BPJS Aktif

“Bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK, tanpa perlu datang ke kantor polisi, tinggal delivery, dan nanti akan diantarkan oleh Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, program SKCK delivery, dan online, merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat mendekatkan kepolisian dengan masyarakat.

“Dengan layanan ini masyarakat bisa lebih hemat waktu dan tenaga, sementara kami dari pihak kepolisian bisa lebih dekat dengan warga, serta meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” katanya.

SKCK Delevery Permudah Warga

Bripka Marina Andriani mengaku, sudah menerima piagam penghargaan setinggi-tingginya dari Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani atas dedikasi dan loyalitas kepada Polri dan masyarakat, dengan membuat inovasi pelayanan SKCK delivery, dan online, sehingga memudahkan masyarakat dalam pembuatan SKCK di wilayah hukum Polres Pandeglang. “Harapannya, pelayanan SKCK delivery, online, dan Qris dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA : Viral SKCK Ditulis Lengkap dengan Nama Perusahaan yang Dituju: Cuma Bisa Sekali Pakai

Kasat Intelkam Polres Pandeglang, AKP Selly Eldiansyah membenarkan, pembuatan SKCK delivery, dan online sudah diterapkan sejak tahun 2023. Dengan harapan memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen SKCK. “Pembuatan SKCK bisa lewat delivery, nanti diantarkan personel Bhabinkamtibmas,” terangnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: PandeglangPelayananpolres pandeglangSkck
Previous Post

Rachel Vennya Meriahkan Halloween Tema The Addams Family, Chava Banjir Pujian Mirip Wednesday

Next Post

Gubernur Banten Tetapkan Jam Operasional Truk Tambang Mulai Pukul 22.00 hingga 05 00 WIB

Related Posts

Tempat wisata di Anyer
Daerah

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang
Daerah

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
Sampah
Daerah

Terdapat 16 Titik Sampah Baru, Warga Masih Bandel Buang Sampah Sungai Cibanten

14 Desember 2025 | 12:24
Pks
Daerah

Rakerda DPTD PKS Kota Serang, Fokus Pertumbuhan Kader, Perputaran Ekonomi dan Sosial Politik Meningkat

14 Desember 2025 | 12:16
qorin 2
Daerah

Harga Tiket Film Qorin 2 Hari Ini di Bioskop Cilegon Lengkap dengan Jadwal Tayang

14 Desember 2025 | 12:03
tenis meja
Daerah

Pertandingkan Dua Nomor, Turnamen Tenis Meja MIERT Cup I 2025 Suskes Digelar

14 Desember 2025 | 11:29
Load More

Popular

  • Dito Ariotedjo

    Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Jadwal Timnas Voli Putri vs Thailand di Semifinal Voli SEA Games 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percantik Lingkungan, Eks Bangli dan RTH Perumahan BBS 3 Dibersihkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jawaban BKPSDM Soal Pengumuman Open Bidding Eselon II Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panggil ke Piala Afrika 2025, Pablo Ganet Absen untuk Persita Kontra Persik dan Arema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Serang Larang Pejabat di Pemkab Cuti Selama Periode Nataru, Sanksi Pelanggar Sudah Disiapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Manchester City

Prediksi Crystal Palace vs Manchester City, Mampukah Taktik Guardiola Meraih Kemenangan?

14 Desember 2025 | 13:14
Tempat wisata di Anyer

3 Tempat Wisata di Anyer Selain Pantai untuk Liburan Sekolah dan Nataru

14 Desember 2025 | 13:07
PKS Kota Serang

Targetkan 8 Kursi, PKS Siap Rebut Kursi Walikota Serang di 2029

14 Desember 2025 | 12:45
manchester city

Premier League Crystal Palace vs Manchester City, The Citizens Datang dengan Kemenangan atas Real Madrid

14 Desember 2025 | 12:39

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda