BANTENRAYA.COM – Tak semua data R4 akan diangkat menjadi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Walikota Cilegon Robinsar akan memilih dari R4 Pemerintah Kota Cilegon dari hasil kinerja.
Batas pengajuan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) dari mulai tanggal 7 sampai 20 Agustus 2025.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Cilegon, honorer Pemkot Cilegon yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.643 orang yang kini statusnya menjadi R4.
Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka
Robinsar mengatakan, dirinya akan memilih dari beberapa R4 Pemkot Cilegon tersebut dari hasil kinerjanya selama ini.
“Nanti akan dirapatkan dulu, yang pasti dilihat dari masa kerja dan proses kinerjanya itu selama ini seperti apa,” kata Robinsar kepada Banten Raya saat ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Selasa 12 Agustus 2025.
Dirinya belum dapat memastikan pasti yang tak diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan seperti apa, dirinya perlu rapat terlebih dahulu.
Baca Juga: Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Jakarta dan Cikarang, Cek Posisinya
“Yang pasti kita harus rapatkan terlebih dahulu, akan kita lihat detail dokumenya dulu seperti apa,” tuturnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Cilegon perlu mmepersiapkan secara matang sebelum mengambil keputusan.
Robinsar akan segera melakukan rapat bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilegon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, serta Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon.
Baca Juga: Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari
“Makanya kita harus rapat dulu dengan beberapa pihak terkait seperti Sekda, BPKAD, BPKSDM. Dalam waktu dekat ini rapatnya,” jelasnya.
Dengan pemanggilan beberapa OPD tersebut untuk melakukan pengecekan data dan anggaran Pemkot Cilegon.
“Jangan sampai ketika sudah diangkat justru kita tidak mampu memberikan haknya, jadi harus persiapkan,” tegasnya.
Baca Juga: Hanya 30 Persen Angkot Cilegon Lakukan Uji Kir, Sopir Keluhkan Soal Trayek
Terutama pihaknya akan melakukan penghitungan anggaran terlebih dahulu dengan BPKAD Kota Cilegon.
“Terkait gajinya juga akan kita bahas dengan BPKAD, kita harus cek apalah kemampuan keuangan kita sanggup atau tidak,” pungkasnya.