Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
12 Agustus 2025 | 16:31
Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana, Selasa, 12 Agustus 2025.(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak mengaku cemas terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lebak. Mengingat, batas waktu pengusulan yang dinilai terlalu mepet.

Mereka khawatir, karena keterbatasan waktu tersebut tidak semua honorer terakomodir di usulan tersebut.

“Batas waktu usulan oleh instansi kepada Menpan RB paling lambat 20 Agustus 2025. Tersisa hanya beberapa hari,” kata Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana pada Selasa, 12 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

“Kami hawatir batas waktu pengusulan yang semakin mepet ini menyebabkan sebagian dari kami tidak terusulkan jadi ASN PPK paruh waktu,” sambungnya.

Bahri menyampaikan, pengangkatan pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah daerah sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

Yakni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No: B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 Perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka

“Sudah tidak boleh lagi ada keraguan bagi para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mengusulkan para pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu,” terang dia.

Bahri menuturkan, pasca keluarnya SE tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPSDM. Hal ini untuk memastikan sudah sejauh mana progres pengusulan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak.

Selain dengan BKPSDM, Bahri juga sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, pada 30 Juli 2025.

Baca Juga: Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Jakarta dan Cikarang, Cek Posisinya

Melalui audiensi nanti, pihaknya berharap Bupati mendengar langsung aspirasi pegawai non ASN yang saat ini sedang mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Afirmasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk mengangkat para pegawai non ASN menjadi ASN PPPK merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan guna mendukung kualias layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Berbagai informasi di media sosial mengenai PPPK sangat berpengaruh terhadap psikologis para pegawai non ASN, terkadang memicu kehawatiran juga, oleh karena itu saya langsungg berkoordinasi dengan BKPSDM untuk meminta update informasi terkait progres pengusulan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Baca Juga: Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Merespon hal tersebut, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin menjelaskan BKPSDM sudah menyampaikan Surat Edaran Menteri PANRB Perihal Pengusulan PPPK paruh waktu kepada Bupati dan Sekda.

Posisi BKPSDM saat ini sedang menunggu disposisi dari pimpinan untuk menindaklanjuti tahapan pengadaan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak.

“Kami sudah menyampaikan SE Menteri PANRB tersebut kepada Bapak Bupati dan Bapak Sekda, karena kegiatan yang kami lakukan terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu harus mengikuti kebijakan yang akan didisposisikan pimpinan kepada BKPSDM, mohon bersabar, apa yang kami lakukan selalu berdasarkan regulasi” Kata Iqbaludin.***

Editor: Administrator
Tags: cemasKabupaten LebakNon ASNPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

Next Post

Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran peternakan ayam di Kampung Pasir Rangdu, Desa Curug Panjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak kebakaran pada Senin, 8 September 2025 dinihari. (Damkar Lebak)
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi mood bagus setelah menyantap makanan. (freepik/krakenimages.com)

Deretan Makanan Ini Bisa Bantu Meningkatkan Mood

12 Maret 2026 | 18:10
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok Serang Tawarkan Paket Bukber Rp25 Ribu Selama Ramadan

12 Maret 2026 | 17:55
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Abidin Nasyar. (Dok Pemkab Serang)

Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, Honor Aman dan Insentif Bertambah

12 Maret 2026 | 17:35
Penyanyi dangdut Shinta Arsinta

Shinta Arsinta Terseret Video Penggrebekan Artis di Kamar 22, Sang Penyanyi Dangdut Bantah Bukan Dirinya

12 Maret 2026 | 17:08

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda