BANTENRAYA.COM – Semburan api besar terlihat pagi tadi dari Pertamina Tanjung Sekong, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Jumat 18 Juli 2025.
Kobaran api dari cerobong Pertamina Tanjung Sekong tersebut diklaim merupakan proses pembuangan sisa gas atau flaring yang dilakukan.
Namun, karena kondisi api dari cerobong Pertamina Tanjung Sekong semakin membesar membuat warga panik.
Baca Juga: Polda Banten Datangi SMAN 2 Kota Serang, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Radikalisme dan Terorisme
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon Sabri Mahyudin belum memberikan tanggapan soal adanya kobaran api tersebut.
Sampai sekarang jika itu proses flaring yang biasa dilakukan mestinya DLH mendapatkan surat tembusan pemberitahuan sebagaimana dilakukan sejumlah perusahaan saat proses flaring.
Bahkan, biasanya perusahaan juga memberikan surat edaran kepada masyarakat jika akan melakukan proses flaring.
Baca Juga: Apa Penyebab Satpol PP Provinsi Banten Larang PKL Berjualan di Lingkar Dalam KP3B? Ternyata……
Adanya surat pemberitahuan tersebut, sebenarnya bertujuan untuk memastikan proses flaring berjalan sesuai dengan prosedur.
Termasuk, pemerintah sendiri juga memastikan agar proses flaring bisa terpantau baku mutu Udara, kebisingan dan getaran dari proses flaring.
Hal itu penting agar masyarakat tidak panik saat kondisi flaring dilakukan perusahaan.
Baca Juga: Sepanjang 2025 Polres Serang Terima 43 Laporan Asusila, Didominasi Kasus Anak di Bawah Umur
Diketahui, berdasarkan video beredar, cerobong pabrik di PertaminaTanjung Sekong mengeluarkan api. Api tersebut membuat warga sekitar panik karena semakin membesar.
Sebelumnya,Saat Bantenraya.com menghubungi Pertamina Tanjung Sekong melalui Staf Humas Lintang mengaku akan memberikan keterangan pers lebih lanjut.
“Nanti akan ada info lebih lanjut ya,” katanya dihubungi melalui pesan Whatsapp pada Jumat, 18 Juli 2025 siang. ***