Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Apa Penyebab Satpol PP Provinsi Banten Larang PKL Berjualan di Lingkar Dalam KP3B? Ternyata……

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
18 Juli 2025 | 15:35
Cuma Boleh di 2 Tempat, Satpol PP Provinsi Banten Larang PKL Berjualan di Lingkar Dalam KP3B

Area lingkar dalam Masjid Raya Al Bantani di KP3B Kota Serang tampak sepi dari PKL, Jumat, 18 Juli 2025. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Melalui surat pemberitahuan bernomor B-000/293/Satpol.PP/2025, Satpol PP Provinsi Banten melarang PKL berjualan di lingkar dalam Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

Surat itu keluar dan dibuat pada tanggal 17 Juli 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi secara elektronik.

Pelarangan aktivitas berjualan pedagang PKL oleh Satpol PP Provinsi Banten ini diduga disebabkan karena adanya keributan yang terjadi di kalangan pedagang kaki lima beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Indopoly Swakarsa Industry Penempatan Purwakarta Posisi Operator Produksi

Sebagaimana ramai di media sosial, terjadi keributan dua orang yang diduga pedagang di area di lingkar dalam Masjid Raya Al Bantani KP3B, Kota Serang.

Mereka meributkan lapak tempat mereka berjualan. Satu pedagang yang biasa berjualan di area masjid datang terlambat sehingga lokasi yang biasa dia gunakan untuk berjualan di tempati pedagang lain.

Sementara pedagang yang menempati lapak itu merasa lebih berhak karena dia datang lebih dahulu daripada pedagang yang biasa menempati lokasi tersebut.

Baca Juga: Profil Lucas Vazquez yang Kini Resmi Tinggalkan Real Madrid, Produk Asli Akademi dengan Segudang Trofi

Akibat cekcok pedagang itu, Satpol PP Banten pun mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor B-000/293/Satpol.PP/2025.

Surat itu berisi, aktivitas berjualan di lokasi lingkar dalam Masjid Raya Al Bantani dialihkan ke area belakang Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.

Tepatnya di sisi samping Kolam Retensi 1 pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan di halaman Plaza Masjid Raya Al Bantani pada hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga: Masih Dibuka! Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional Khusus Penyandang Disabilitas Netra, Cek Persyaratannya

Melalui surat pemberitahuan itu, Satpol PP Banten menetapkan bahwa KP3B merupakan kawasan khusus yang dibatasi.

Utamanya dibatasi terhadap aktivitas tertentu, khususnya bagi pedagang dan masyarakat umum.

Aktivitas hanya diizinkan mulai pukul 05.30 hingga 20.00 WIB setiap harinya, dari Senin sampai Minggu.

Baca Juga: Cuma Boleh di 2 Tempat, Satpol PP Provinsi Banten Larang PKL Berjualan di Lingkar Dalam KP3B

Pegawai yang melakukan kegiatan di luar jam tersebut diwajibkan melakukan konfirmasi kepada Satpol PP melalui kontak person yang tertera dalam surat tersebut. ***

Editor: Administrator
Tags: KP3BLingkar Dalam MupaPKLSatpol PP Provinsi Banten
Previous Post

Dari Thailand, Bojan Hodak Tetap Pantau Kakang Rudianto dan Robi Darwis Bersama Timnas U23

Next Post

Culture BRILiaN Way Dipresiasi Danantara, Budaya Kerja yang Dirancang untuk Menjawab Tantangan Industri Perbankan

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More
Next Post
Culture BRILiaN Way Dipresiasi Danantara, Budaya Kerja yang Dirancang untuk Menjawab Tantangan Industri Perbankan

Culture BRILiaN Way Dipresiasi Danantara, Budaya Kerja yang Dirancang untuk Menjawab Tantangan Industri Perbankan

Kisah Ahmad Alif Zurkarnain, Jadi Honorer Pemkot Cilegon Sejak 2004 Kini Diangkat PPPK di Usia 54 Tahun

Kisah Ahmad Alif Zurkarnain, Jadi Honorer Pemkot Cilegon Sejak 2004 Kini Diangkat PPPK di Usia 54 Tahun

Polda Banten Datangi SMAN 2 Kota Serang, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Radikalisme dan Terorisme

Polda Banten Datangi SMAN 2 Kota Serang, Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Radikalisme dan Terorisme

Ivar Jenner Tembus Skuad Utama FC Utrecht, Siap Bermain di Liga Eropa Musim 2025-2026

Ivar Jenner Tembus Skuad Utama FC Utrecht, Siap Bermain di Liga Eropa Musim 2025-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Banten

15 Transmigran Asal Banten Dilatih Jadi Komcad

8 Oktober 2025 | 05:35
beasiswa

Kuliah Gratis di Luar Negeri yang Bisa untuk Warga Indonesia, Batas Pendaftaran Akhir 2025

8 Oktober 2025 | 05:00
sapi

Jual Sapi Bantuan Pemerintah Rp300 Juta, Anggota Kelompok Tani di Kabupaten Serang Ditahan

8 Oktober 2025 | 00:17
handphone

Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra, Kualitas Foto Bakal Lebih Tajam

7 Oktober 2025 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda