BANTENRAYA.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menjadi sorotan warganet setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pelanggaran berat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024.
Sejak Senin, 24 Februari 2025, akun Instagram Yandri, @yandri_susanto, dipenuhi komentar pedas dari warganet.
Kisruh ini bermula dari perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang dimenangkan pasangan Zakiyah-Najib mengalahkan pasangan Andika-Nanang.
Baca Juga: Polres Cilegon Catat Ratusan Warga Cilegon Langgar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Maung
Tidak terima dengan hasil tersebut, pihak Andika-Nanang melaporkan dugaan pelanggaran ke MK.
Puncaknya, dalam Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur, Bupati, dan Wali Kota pada Senin, 24 Februari 2025, MK memutuskan bahwa memang terjadi pelanggaran berat dalam Pilkada tersebut.
Dalam Putusan poin 3.13, MK menyebutkan bahwa pelanggaran yang terjadi melibatkan struktur aparat pemerintahan desa.
Baca Juga: Tolak Program MBG, Ribuan Pelajar dari Kabupaten Paniai Gelar Aksi di Jalan
Hal ini berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.
“Mahkamah meyakini terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih,” demikian kutipan dalam putusan tersebut.
Sebagai konsekuensinya, MK memutuskan untuk menolak hasil keputusan KPU Kabupaten Serang (kemenangan Zakiyah-Najib) dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) serta langkah-langkah lainnya.
Baca Juga: Cegah Kenaikan Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Gelar Operasi Pasar di 29 Titik
Tak lama setelah putusan tersebut, unggahan terakhir Yandri di Instagram pada Minggu, 23 Februari 2025, saat menghadiri deklarasi nasional Asosiasi Pengusaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) 2025, langsung diserbu komentar warganet.
Komentar dari akun @adamhasta** menulis, “Mundur wooy!! Bikin pemborosan anggaran aja.”
Akun @kangsuk2* juga mengomentari, “Bapa udah pernah kena tegur 1 kali masih aja berulah ya pak,” merujuk pada kontroversi sebelumnya di mana Yandri menggunakan kop surat kementerian untuk acara keluarga.
Baca Juga: Siswa SMP Terpadu Al Qudwah Berhasil Capai Puncak Gunung Aseupan dalam Ekspedisi BPI
@rozial* menambahkan, “Siap-siap reshuffle ya.” Selain itu, banyak komentar lain yang bernada serupa, mendesak Yandri untuk mundur dari jabatannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Yandri Susanto terkait putusan MK maupun serbuan komentar di media sosialnya.***


















