Banten Raya
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olah Raga
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Advetorial
No Result
View All Result
Banten Raya
No Result
View All Result
Home Serang

Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Andika Reza Pragusti by Andika Reza Pragusti
September 3, 2025
in Serang
0
Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Pengurus SPN Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di ruang rapat Tb Syam'un, Selasa 26 Agustus 2025. Mereka mengadukan dugaan perusahaan yang memberikan upah rendah ke buruh. Andika/Bantenraya.com

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANTENRAYA.COM – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab di ruang rapat Tb Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa 26 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dilakukan karena banyaknya buruh di Kabupaten Serang yang tidak mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Serang 2025 senilai Rp4.857.353,01.

Ketua SPN Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, masih banyak pengusaha nakal yang tidak mengikuti kebijakan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada para buruh.

Baca Juga: Kadin Kota Cilegon Siap Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM KKMP

“Kondisinya masih banyak buruh yang mendapatkan upah di bawah UMK karena banyaknya pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan. UMK Kabupaten Serang nominalnya sudah jelas tapi pelaksanaan masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada audiensi tersebut para buruh mendorong untuk pengehpusan sistem outsourcing dan mengefektifkan peran dewan pengupahan dan lembaga kerja sama tripartit (LKS Tripartit)

Ia menjelaskan, selain pemberian upah di bawah UMK banyak pengusaha yang memperlakukan buruh dengan mennganti sistem kerja sehingga berdampak terhadap buruh.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

“Tentunya bagaimana mengefektifkan peran LKS dan dewan pengupahan, yang keduanya bagaimana kita mendorong di isu-isu ketenagakerjaan soal tolak outsourcing dan upah murah,” katanya.

Asep menuturkan, banyak sistem kerja yang diganti yang dinilai merugikan para buruh misalnya dari sistem tetap menjadi kontrak dan sistem kontrak menjadi outsourcing.

“Dari sistem outsourcing sampai ada yang diistirahatkan, itu kondisi-kondisi yang ada sekarang. Upah buruh masih terpotong pendapatan tidak kena pajak (PTKP), hingga akhirnya menjadi beban tersendiri berkurangnya terhadap upah,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

Serkretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, akan melakukan pembahasan untuk menyikapi permintaan yang disampikan oleh buruh.

“Tuntutan itu akan kita penuhi terutama LKS Tri party dan dewan pengupahan itu bagian dari proses komunikasi Pemda sama pekerja,” tuturnya.

“Mereka juga ingin silaturahim dengan pemimpin yang baru (Ratu Rachmatuzakiyah-red), insya Allah ke depan kita akan jadwalkan,” ujarnya.

Baca Juga: 37 Pejabat Baru di UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Rektor Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gender

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten supaya aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK.

“Pengawasannya adanya di provinsi bukan di kita. Jadi sikap kita memberikan masukan kepada provinsi, bahwa telah terjadi pembayaran di bawah UMK, sebenarnya itu sudah melanggar dari ketentuan” katanya. ***

Tags: Buruhkabupaten serangperusahaanUMKUpah
Andika Reza Pragusti

Andika Reza Pragusti

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

Rayakan Kapasitas 200 MW, Sun Energy Pasok Listrik Panel Surya ke Lamipak Cikande

September 3, 2025
Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

Siswa SMPN 22 Kota Serang Belajar Pilah Sampah

September 3, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

0

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

0

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

0

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

0
Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025

Recent News

Sekda Kota Serang

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

September 4, 2025
SPPG Serdang

Klarifikasi SPPG Serdang Soal Dugaan Siswa SMPN 1 Kramatwatu yang Keracunan Menu MBG

September 4, 2025
Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

Lakukan Evaluasi, Ombudsman RI Periksa Dapur MBG Serdang

September 4, 2025
Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

Gol A Gong Kunjungi Sekolah Terpadu Al Qudwah Lebak: Membawa Inspirasi Literasi dan Kreativitas

September 3, 2025
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.

Navigate Site

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda.