Kamis, 12 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
26 Agustus 2025 | 20:03
Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Pengurus SPN Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di ruang rapat Tb Syam'un, Selasa 26 Agustus 2025. Mereka mengadukan dugaan perusahaan yang memberikan upah rendah ke buruh. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab di ruang rapat Tb Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa 26 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dilakukan karena banyaknya buruh di Kabupaten Serang yang tidak mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Serang 2025 senilai Rp4.857.353,01.

Ketua SPN Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, masih banyak pengusaha nakal yang tidak mengikuti kebijakan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada para buruh.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kadin Kota Cilegon Siap Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM KKMP

“Kondisinya masih banyak buruh yang mendapatkan upah di bawah UMK karena banyaknya pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan. UMK Kabupaten Serang nominalnya sudah jelas tapi pelaksanaan masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada audiensi tersebut para buruh mendorong untuk pengehpusan sistem outsourcing dan mengefektifkan peran dewan pengupahan dan lembaga kerja sama tripartit (LKS Tripartit)

Ia menjelaskan, selain pemberian upah di bawah UMK banyak pengusaha yang memperlakukan buruh dengan mennganti sistem kerja sehingga berdampak terhadap buruh.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

“Tentunya bagaimana mengefektifkan peran LKS dan dewan pengupahan, yang keduanya bagaimana kita mendorong di isu-isu ketenagakerjaan soal tolak outsourcing dan upah murah,” katanya.

Asep menuturkan, banyak sistem kerja yang diganti yang dinilai merugikan para buruh misalnya dari sistem tetap menjadi kontrak dan sistem kontrak menjadi outsourcing.

“Dari sistem outsourcing sampai ada yang diistirahatkan, itu kondisi-kondisi yang ada sekarang. Upah buruh masih terpotong pendapatan tidak kena pajak (PTKP), hingga akhirnya menjadi beban tersendiri berkurangnya terhadap upah,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

Serkretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, akan melakukan pembahasan untuk menyikapi permintaan yang disampikan oleh buruh.

“Tuntutan itu akan kita penuhi terutama LKS Tri party dan dewan pengupahan itu bagian dari proses komunikasi Pemda sama pekerja,” tuturnya.

“Mereka juga ingin silaturahim dengan pemimpin yang baru (Ratu Rachmatuzakiyah-red), insya Allah ke depan kita akan jadwalkan,” ujarnya.

Baca Juga: 37 Pejabat Baru di UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Rektor Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gender

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten supaya aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK.

“Pengawasannya adanya di provinsi bukan di kita. Jadi sikap kita memberikan masukan kepada provinsi, bahwa telah terjadi pembayaran di bawah UMK, sebenarnya itu sudah melanggar dari ketentuan” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Buruhkabupaten serangperusahaanUMKUpah
Previous Post

Kadin Kota Cilegon Siap Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM KKMP

Next Post

Sekda Kabupaten Serang Soroti PT SBM, Boro-boro Kasih Deviden Malah Banyak Penyimpangan

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Kasus perselingkuhan suami Maissy

    Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Kunjungan Dirjen Hubla dan Komisi 5 DPR RI ke Pelabuhan Merak untuk meninjau pelabuhan dan kapal pada Kamis, 12 Maret 2026. (Uri/Bantenraya.com)

80 Kapal Disiapkan Angkut Pemudik dari Jawa ke Sumatera

12 Maret 2026 | 19:52
Review hampers coklat yang dilakukan Aurel Hermansyah daj dikritik Om Polos. (Kolase X/@janezebaa)

TikToker Om Polos Sentil Aurel Hermansyah Lantaran Review Hampers Coklat yang Dinilai Overclaim

12 Maret 2026 | 19:40
kereta

Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

12 Maret 2026 | 19:34
Ilustrasi Beasiswa Manaaki New Zealand 2026. (Freepik.com/ wirestock)

Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Manaaki New Zealand 2026 untuk Mahasiswa Indonesia

12 Maret 2026 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda