Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
26 Agustus 2025 | 20:03
Buruh di Kabupaten Serang Bongkar Perusahaan Nakal, Tega Beri Upah di Bawah UMK

Pengurus SPN Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab Serang di ruang rapat Tb Syam'un, Selasa 26 Agustus 2025. Mereka mengadukan dugaan perusahaan yang memberikan upah rendah ke buruh. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Pemkab di ruang rapat Tb Syam’un Setda Kabupaten Serang, Selasa 26 Agustus 2025.

Audiensi tersebut dilakukan karena banyaknya buruh di Kabupaten Serang yang tidak mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Serang 2025 senilai Rp4.857.353,01.

Ketua SPN Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan, masih banyak pengusaha nakal yang tidak mengikuti kebijakan UMK yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada para buruh.

Baca Juga: Kadin Kota Cilegon Siap Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM KKMP

“Kondisinya masih banyak buruh yang mendapatkan upah di bawah UMK karena banyaknya pengusaha nakal yang tidak mengikuti aturan. UMK Kabupaten Serang nominalnya sudah jelas tapi pelaksanaan masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada audiensi tersebut para buruh mendorong untuk pengehpusan sistem outsourcing dan mengefektifkan peran dewan pengupahan dan lembaga kerja sama tripartit (LKS Tripartit)

Ia menjelaskan, selain pemberian upah di bawah UMK banyak pengusaha yang memperlakukan buruh dengan mennganti sistem kerja sehingga berdampak terhadap buruh.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Kembangkan PSEL Percontohan, Pandeglang Hentikan Sementara ‘Impor’ Sampah dari Tangsel

“Tentunya bagaimana mengefektifkan peran LKS dan dewan pengupahan, yang keduanya bagaimana kita mendorong di isu-isu ketenagakerjaan soal tolak outsourcing dan upah murah,” katanya.

Asep menuturkan, banyak sistem kerja yang diganti yang dinilai merugikan para buruh misalnya dari sistem tetap menjadi kontrak dan sistem kontrak menjadi outsourcing.

“Dari sistem outsourcing sampai ada yang diistirahatkan, itu kondisi-kondisi yang ada sekarang. Upah buruh masih terpotong pendapatan tidak kena pajak (PTKP), hingga akhirnya menjadi beban tersendiri berkurangnya terhadap upah,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

Serkretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, akan melakukan pembahasan untuk menyikapi permintaan yang disampikan oleh buruh.

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Tuntutan itu akan kita penuhi terutama LKS Tri party dan dewan pengupahan itu bagian dari proses komunikasi Pemda sama pekerja,” tuturnya.

“Mereka juga ingin silaturahim dengan pemimpin yang baru (Ratu Rachmatuzakiyah-red), insya Allah ke depan kita akan jadwalkan,” ujarnya.

Baca Juga: 37 Pejabat Baru di UIN SMH Banten Resmi Dilantik, Rektor Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan dan Gender

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten supaya aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK.

“Pengawasannya adanya di provinsi bukan di kita. Jadi sikap kita memberikan masukan kepada provinsi, bahwa telah terjadi pembayaran di bawah UMK, sebenarnya itu sudah melanggar dari ketentuan” katanya. ***

Editor: Administrator
Tags: Buruhkabupaten serangperusahaanUMKUpah
Previous Post

Kadin Kota Cilegon Siap Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas SDM KKMP

Next Post

Sekda Kabupaten Serang Soroti PT SBM, Boro-boro Kasih Deviden Malah Banyak Penyimpangan

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lurah Kebonsari Bangun Saung Bengkel Inovasi Tanpa APBD Untuk Kumpul Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serie A Sassuolo vs Cremonese, Pertemuan 2 Diaspora Timnas Pertemuan di Mapei Stadium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premier League Newcastle United vs Aston Villa, Tekad Pasukan Eddie Howe Bangkit di Kandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persib Bandung

Menang Tipis, Persib Bandung Kudeta Borneo FC dari Singgasana Klasemen BRI Super League

25 Januari 2026 | 22:25
ODGJ

Melintasi Area Banjir, ODGJ di Binuang Langsung Hilang

25 Januari 2026 | 21:30
sushi

4 Tempat Makan Sushi Ternyaman di Cilegon, Rasa Enak Harga Pas di Kantong!

25 Januari 2026 | 21:15
NJOP KS

Pemkot Cilegon Bantah Penurunan NJOP Kawasan Jadi Alat Tukar Negosiasi Agar Dapat Pemanfaatan Lahan Akses ke Pelabuhan dari KS

25 Januari 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda