BANTENRAYA.COM – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan di perusahaan pengolahan timbal PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Pengeroyokan tersebut dilakukan oleh oknum keamanan perusahaan terhadap wartawan saat melakukan liputan inspeksi mendadak (Sidak) dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
Zakiyah mengatakan, sempat melakukan sidak ke PT GRS beberapa waktu yang lalu untuk melihat pengelolaan limbah yang dilakukan oleh perushaan.
“Pada saat itu saya juga ingin tahu mengenai PT Genesis itu, saat itu memang saya perintahkan kepada Kadis LH (Yadi Priyadi Rochdian-red) untuk mengecek polusi udara yang ada di sekitar sana,” ujarnya, Kamis 21 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, saat melakukan sidak tersebut pihaknya sempat mengalami kesulitan menemui pihak PT GRS untuk menanyakan beberapa hal terkait kondisi perusahaan.
“Saat itupun saya tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaanya, tapi hanya HRDnya saja,” katanya.
Baca Juga: Ini 8 Arca di Istana Kepresidenan Yogyakarta yang Melegenda
Pihaknya sangat menyangkan dan turut prihatin dengan adanya pengeroyokan terhadap wartawan oleh pihak keamnan perusahaan yang tidak bertanggungjawab.
Yang jelas, saya turut prihatin atas kejadian yang terjadi di PT Genesis,” ujar Bupati Serang Ratu RachmatuzakiyahKamis 21 Agustus 2025.
“Tapi tadi saya dapat informasi terjadi insiden itu dan ini sangat disayangkan dan terutama untuk para wartawan yang terkena pengeroyokan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kedatangan KLH ke PT GRS tersebut untuk menindaklanjuti adanya aduan terkait pengeloaan limbah udara yang kurang optimal.
“Itu sebanrnya dalam rangka dirjen LH mau mengecek sejauh mana pembuangan limbah dan polusi udara PT Genesis.Kita memang kemarin menindaklanjuti itu,” paparnya.
Ia mendorong penagak hukum untuk melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Baca Juga: BPBD Sebut Banten Tak Terdampak Gempa Cikarang Tetap Warga Diminta Waspada
“Karena ini sudah di ranah hukum maka kita ikuti aturannya saja. Karena itu sudah di ranah kepolisian untuk melakukan yang terbaik sehingga semuanya adil,” tuturnya. (***)


















