BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Golkar Deden Yusuf menilai rencana Bupati Serang Ratu Rachamtuzakiyah yang akan mengevaluasi izin pertambangan di Kecamatan Puloampel.
Ia menilai, langsung Bupati Serang tersebut merupakan langkah yang tepat merespons bencana banjir yang belakangan melanda Pulo Ampel.
Deden yang merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang ini mengatakan, setiap terjadi hujan dengan intensitas tinggi di Kecamatan Puloampel sering terjadi banjir.
“Rencana Ibu Bupati mengevaluasi izin pertambangan di Puloampel langkah yang tepat menurut saya. Karena memang terkadang kalo hujan deras pasti banjir,” ujar Deden, Kamis 19 Juni 2025.
Ia menjelaskan, banjir yang terjadi membawa material dari atas gunung dan menyisakan material seperti tanah, ranting kayu, dan bebatuan di jalan nasional.
“Waktu saya reses di Kampung Candi, Desa Puloampel warga mengeluhkan soal banjir ini karena menggangu aktivitas warga,” katanya.
Baca Juga: Tipu Warga dengan Rayuan Maut Lolos jadi PNS, Oknum ASN Kemenag Cilegon Dituntut 3 Tahun Penjara
Deden menuturkan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian ketika akan mengevaluasi izin pertambangan di Puloampel selain menjadi penyebab banjir yaitu terjadinya pencemaran air, tanah, dan udara sehingga mengganggu kesehatan masyarakat.
“Kemudiana kepatuhan perusahaan pertambangan terhadap peraturan yang berlaku termasuk perizinannya, dan Amdal (analisis dampak lingkunga) serta pemenuhan hak-hak masyarakat sekitar,” tuturnya.
“Terkait dengan penanganan drainase terutama di jalan Candi kita sedang mencari solusi dan kita juga mendorong pemerintah untuk bisa turun tangan,” paparnya.
Baca Juga: Dua SMK di Kabupaten Lebak Masih Numpang Gedung
Sebelumnya, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pihaknya akan meninjau izin aktivitas tambang yang ada di sekitar Desa Margasari untuk mencegah kembali terjadinya banjir di wilayah tersebut.
“Nanti kita lihat izinya seperti apa, apakah sudah dapat izin untuk aktivitas itu (penambangan-red),” tegasnya.
“Kita akan ada evaluasi dan kita akan lihat kewenangannya ada di siapa,” katanya saat meninjau banjir Rabu 18 Juni 2025.***


















