BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 157 desa mulai melakukan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Setelah melakukan Musdesus pengurus Kopdes Merah Putih akan segera melakukan pemberkasan untuk pembuatan badab hukum.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih juga masih terus dilakukan oleh tiap desa meski pada waktu libur.
“Untuk yang sudah melaksanakan Musdesus per hari ini 157 desa, makanya mulai hari Senin depan (sekarang-red) sudah mulai pemberkasan. Tempatnya nanti difasilitasi di aula Diskoumperindag Kabupaten Serang,” ujarnya, minggu (25/5).
Ia menjelaskan, setelah Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih selesai dilakukan di 326 desa, pihaknya juga akan memfasilitasi pembentukan akta notaris untuk setiap kopdesnya.
“Jadi nanti para notaris juga hadir untuk pemberkasan. Sekarang 157 desa itu sebenarnya sudah bisa melakukan pemberkasan di aula Diskoumperindag Kabupaten Serang,” katanya.
Baca Juga: Soal Kirim Anak Nakal ke Asrama Militer, Andra Sebut Perlu Dikaji Bersama di Banten
Rifqi menuturkan, selama pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut pihaknya belum menemukan kendala yang sangat berarti meski masih banyak desa yang belum melakukan Musdesus.
“Alhamdulillah selama ini belum ada hambatan dan lancar-lancar saja, yang pasti Senin besok (sekarang-red) mulai pemberkasan. Targetnya ampai tanggal tanggal 27 Juni Kopdes harus memiliki badan hukum yang jelas,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dalam setiap Kopdes Merah Putih harus ada tiga pengawas, dan lima pengurus dan minimal 20 anggota koperasi dengan mengutamakan lulusan S1.
“Adapun urusan permodalan itu urusan nanti, sekarang yang difokuskan adalah pembentukan badan hukum supaya legalitasnya ada. Persyaratannya pembentukan badan hukunmya sama seperti koperasi lain, cuman ada perbedaan di nama saja,” paparnya.
Pihaknya juga terus mendorong untuk desa-desa yang belum melaksanakan Musdesus supaya mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: 4 Cacat yang Tidak Boleh Ada Pada Hewan Kurban di Idul Adha 2025, Cek Apa Saja?
“Ya kita mendorong secepatnya menyelesaikan Musdes supaya cepat rampung dan melakukan pemberkasan supaya nanti targetnya tercapai. Untuk Musdesus itu di di akhir Mei sudah harus selesai semua,” tuturnya. (***)