BANTEN RAYA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengimbau kepada pemerintah desa agar kreatif dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pasalnya saat ini banyak BUMDes yang tidak aktif dalam mengelola potensi desa.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMD Kabupaten Serang Dede Suchandi mengatakan, Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sudah mengeluarkan regulasi yang mengatur pendirian BUMDes untuk setiap desa.
“Sekarang satu desa itu harus memiliki BUMDes, otomatis di tahun 2025 ini BUMDes itu pasti ada peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya, Minggu (27/4).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat juga sudah mempermudah pembuatan BUMDes yang awalnya membutuhkan empat bulan, kini 15 menit bisa langsung jadi. “Apalagi sekarang untuk pembuatan BUMDes itu tidak seperti yang lama. Dengan waktu 15 menit sudah bisa selesai dan akan terdata di sistem Kemendes PDT,” katanya.
Dede menuturkan, setiap desa wajib menyertakan modal terhadap BUMDes, BUMDesma, atau lembaga ekonomi lain untuk menjalankan usahanya. “Makannya dengan penyertaan modal itu otomatis setiap desa harus membuat BUMDes. Desa harus bisa melihat potensi desa, nah potensi ini harus dikembangkan menjadi usaha,” jelasnya.
Baca Juga: Klaim Tak Ada Peserta Cabutan, Kota Serang Optimistis Masuk 3 Besar
Pihaknya sangat menyayangkan, lantaran saat ini banyak BUMDes yang masih kurang maksimal dalam memanfaatkan potensi desa sehingga tidak berkembang dengan baik.
“Alasannya pertama karena SDMnya belum siap. Hasil data tahun 2024 di kita ada sebanyak 136 BUMDes, tapi banyak yang tidak berkembang karena SDMnya kurang,” paparnya.
Ia mengungkapkan, setiap BUMDes juga harus memiliki inovasi dan kreatifitas yang tinggi agar keberadaannya terus berkambang.
“Contohnya Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal yang dulunya sangat buming, tapi sekarang tidak berkembang. Jika punya imajinasi dan trobosan baru BUMDes akan tetap eksis,” katanya. (***)


















