BANTEN RAYA.COM – Pemerintah Kabupaten Serang berencana membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk menampung limbah tinja yang sudah penuh di dalam septic tank yang ada di masyarakat. Pembangunan IPLT juga sebagai syarat agar Pemkab Serang selalu medapatkan dana alokasi khusus (DAK) Sanitasi setiap tahunnya.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, pembangunan IPLT akan didanai oleh pemerintah pusat yang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Kalau kurang jumlahnya bisa ditambah. Rencana pembangunan tahun ini,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4).
Ia menjelaskan, pembangunan IPLT tersebut sebagai syarat agar Pemkab Serang mendapatkan bantuan DAK sanitasi yang sebelumnya rutin didapatkan. “Kabupaten Serang tahun ini tidak mendapatkan DAK sanitasi, biasanya kita rutin dapatkan setiap tahun sebesar Rp7 miliar. Kita enggak dapat karena dipersyaratannya tiap daerah itu harus memiliki IPLT,” katanya.
Baca Juga: The Divorce Insurance Episode 6 Sub Indo: Spoiler dengan Link Nonton Full Movie
Ronny menuturkan, untuk rencana pembangunan IPLT tersebut pihaknya sudah melakukan survei terhadap tiga calon lokasi yang bakal dijadikakan tempat pembangunan. “Kita sudah survei ke tiga calon lokasi, yang pertama di Desa Cemplang Kecamatan Jawilan 1,2 hektar, Desa Kadubereum Kecamatan Pabuaran 1 hektare, dan Desa Sentul Kecamatan Kragilan 1,2 hektare. Nanti yang diusulkan hanya satu ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya masih berupaya untuk memenuhi syarat-syarat yang harus ditempuh untuk bisa membangun IPLT tersebut. “Ada 10 syarat yang harus terpenuhi, dan baru empat syarat yang sudah kita lakukan seperti dokumen sektoral, surat keputusan lokasi prioiritas stunting, kesesuaian RTRW (rencana tata ruang wilayah), da ketersedian akses jalan,” paparnya.
Pembangunan IPLT di Kabupaten Serang tersebut berfungsi sebagai tempat pengolah tinja ketika septic tank masyarakat sudah penuh. “Septic tank yang sudah dibangun itu pasti akan penuh, baik itu saluran pembuangan limbah domestik terpusat ataupun individu. Maka jika tidak ada IPLT masyarakat membuangnya secara ilegal seperti ke sungai, nah itu yang tidak diinginkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya. (***)


















