BANTEN RAYA.COM – Pelantikan CPNS dan PPPK yang digelar di lapangan Tennis Indoor, Pemkab Serang, Selasa (15/4) ini, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, PPPK dan PNS harus bisa melayani masyarakat dengan cara yang baik.
“Saya mengingatkan lagi, ketika berniat menjadi PPPK atau PNS itu tugasnya mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (15/4).
Ia berharap, pelantikan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi para PPPK dan PNS yang sudah lama menantikan pelantikan tersebut setelah mengabdi selama puluhan tahun. “Mereka ini bukan pegawai baru, ada juga yang sudah mengabdi di Kabupaten Serang di atas 20 tahun. Kemudian ada yang satu tahun lagi mau pensiun, jadi kebayang sedihnya kalau enggak dilantik hari ini (kemarin-red),” jelasnya.
Para PPPK dan CPNS yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi tahun 2024 dan baru dilantik setelah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Alhamdulillah kami bisa melantik setelah mendapatkan izin dari BKN. Kita melantik karena kita sudah menyiapkan anggaran untuk gaji mereka,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dari formasi yang dibuka terdapat 39 formasi PPPK dan 15 formasi CPNS yang tidak terisi karena peseta tidak lulus seleksi. “Jadi formasi PPPK itu dibuka 435, yang lulus sebanyak 396 orang. Kemudian untuk CPNS itu yang lulus 41 orang dari 56 formasi,” tuturnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Bakal Bangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, PPPK dan CPNS yang dilantik tersebar di beberapa instansi. “Ada tenaga kesehatan, perawat. bidan, dan poli dokter, guru, dan tenaga teknis yang ada di dinas-dinas. Ditambah lagi CPNS yang tersebar di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) lain,” katanya.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dokter yang akan bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara mengundurkan diri sebelum dilantik menjadi PNS. Pengunduran diri CPNS tersebut terungkap pada saat pelantikan 40 CPNS dan 396 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia mengungkapkan, satu orang CPNS tidak dilantik karena mengundurkan diri dengan alasan jarak antara tempat tinggal dengan tempat kerjanya cukup jauh. “Yang mengunudurkan diri CPNS dokter di RSDP, bikin surat pengunduran diri di aplikasi BKN. Sementara ini alasannya karena dia orang Serpong, Tangsel dan jarak kerjanya terlalu jauh,” ujarnya.
Adapun yang bersangkutan mengisi formasi jabatan spesialis patalogi klinis yang mengundurkan diri sebelum Ramadan. “Kami nerima informasinya karena NIP (nomor induk pegawai)nya enggak keluar. Mengundurkan dirinya bukan karena gaji yang ditawarkan kecil. Kita akan coba berkomukasi dengan yang bersangkutan, kalaupun tidak dilantik hari ini masih ada waktu, jadi masih diberikan kesempatan,” tuturnya. (***)


















