BANTENRAYA.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kabupaten Serang akan membangun sarana air minum di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Pembangunan dilakukan lantaran di daerah tersebut selalu mengalami krisis air bersih selama bertahun-tahun.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipradja mengatakan, pembangunan sarana air minum tersebut bakal dimanfaatkan untuk sekitar 50 kepala keluarga.
“Hari ini kita survei ke lahan untuk penyediaan sarana air minum di Desa Citasuk. Jika pembangunan nya terealisasi maka sekitar 50 KK yang selalu krisi air bersih setiap tahunnya bisa teratasi,” ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca Juga: Puskesmas di Kota Cilegon Kini Bisa Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi yang Ulang Tahun
Ia menjelaskan, sebelumnya warga CItasuk kesulitan mencari air bersih dan hanya mengandalkan air dari salah satu sumber mata air wangun yang debitnya sangat terbatas.
“Di beberapa kampung seperti kp. Pasir Angin, Sukajaya, Citiis Kopeng, Rancawulung dan Sebelah distribusi air bersih mengandalkan mata air wangun yang debitnya terbatas. Sedangkan mereka menikmati aliran air bersihnya bersama-sama,” katanya.
Roni menuturkan, minimnya akses air bersih di Desa Citasuk ini dipengaruhi oleh kondisi geografis yang ada di dataran tinggi dan struktur tanah dipenuhi bebatuan.
“Sulitnya air bersih ini karena secara geografis posisi pemukiman warga berada di ketinggian, kemudian struktur tanah nya berupa bebatuan keras yang sulit ditembus oleh mata bor biasa,” jelasnya.
Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Tayang Film Petaka Gunung Gede Hari Ini di Bioskop Jakarta
Ia mengungkapkan, di tahun 2025 ini pihaknya berencana membangun sebanyak 25 tempat sarana penyedia air minum yang tersebar di seluruh Kecamatan.
“Pada tahun 2025 ini rencananya sekitar 25 lokasi akan di bangun sarana penyediaan air minum. Tidak jauh berbeda dengan pembangunan sarana penyediaan air minum pada tahun 2024 sekitar 24 lokasi,” paparnya.
Setelah melakukan survey, pihaknya juga akan membuat perencanaan seperti gambar teknik, kebutuhan bahan-bahan, upah kerja maupun sewa alat.
“Rencana pelaksanaan kegiatan penyediaan air minum ini dengan sistem pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan dan pengawasan nya di laksanakan oleh masyarakat. Termasuk perawatan pasca pembangunan juga di laksanakan oleh masyarakat,” tuturnya.***