BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembengan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pinjaman online atau pinjol.
Namun BKPSDM mengimbau kepada ASN yang menggunakan pinjol agar lebih bijak dalam penggunaan pinjamannya.
Kepala Bidang Pengadaan Data Informasi dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Serang Fahirohim mengatakan, pihaknya tidak melarang penggunaan pinjol asalkan para ASN bisa bijak dalam penggunannya.
Baca Juga: Fasilitas Pendidikan Kurang, Warga Rajeg Inginkan Pemprov Banten Bangun SMK Baru
“Sebetulnya kita bukan melarang, karena itu haknya mereka. Namanya pinjam itu pasti karena ada kebutuhan, cuma mereka harus bijak dalam mengelola keuangannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (23/1).
Ia menjelaskan, saat ini terdapat beberapa ASN yang menggunakan pinjol karena keaadan yang mendesak karena gaji yang diterimanya belum bisa menunjang kebutuhan mereka.
“Namanya butuh uang itu tergantung kondisi yang bersangkutan, saya kira itu wajar cuma meraka jangan sampai terjebak. Ada berapa orang melakukan pengaduan-pengaduan seperti itu dan sudah ditindak lanjuti,” katanya.
Baca Juga: HMI Cilegon Protes Perda Penyertaan Modal ke BJB, Sebut Pemkot Defisit Anggaran
Pria yang akrab disapa Ohim ini menuturkan, supaya ASN bijak dalam menggunakan pinjol pihaknya rutin melakukan sosialisasi yang dilakukan lewat zoom meeting.
“Kita rutin dalam satu bulan itu ada namanya BKPSDM menyapa pegawai melalui zoom. Tujuannya untuk mengingatkan supaya jangan sampai terjebak oleh pinjol,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada ASN agar tidak meminjam uang dengan jumlah yang sangat besar karena bisa mempengaruhi kinerja saat pinjaman tersebut tidak bisa dibayar.
Baca Juga: Antisipasi Kondisi Darurat, DKPP Serang Siapkan 4.000 Ton Cadangan Beras
“Faktanya ada yang tidak hadir ke kantor itu kemudian dilakukan tindakan indisipliner karena tidak hadir (masuk kerja-red) karena ditagih-tagih terus,” paparnya.
Ia mengungkapkan, terdapat ASN yang meminta untuk mutasi karena sering ditagih pinjol sehingga membuat pegawai itu bekerja dengan kondisi yang tidak nyaman.
“Ada teman-teman yang minta mutasi karena malu di lingkup pekerjaannya karena sering ditagihin oleh pinjol,” tuturnya.


















