BANTENRAYA.COM – Para pejabat di lingkungan Pemkab Serang mengenakan baju adat Serang pada peringatan HUT Kabupaten Serang ke-495, Jumat 8 Oktober 2021.
Mulai dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengenakan baju adat Serang.
Tak ketinggalan, baju adat Serang juga dikenakan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Serang dan beberapa Forkopimda.
Hal serupa juga diikuti pejabat eselon II dan III saat saat mengikuti rapat paripurna istimewa HUT Kabupaten Serang ke-495 di gedung DPRD Kabupaten Serang.
Baju adat Serang dengan atasan dan bawah berwarna putih menjadi pakaian wajib yang digunakan para pejabat di lingkungan Pemkab Serang.
Khusnya pada acara-acara resmi, salah satunya pada perayaan HUT Kabupaten Serang.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Bojong Cae Lebak, Diduga Korban Tabrak Lari
Baju adat Serang tidak hanya dipakai pejabat di lingkungan Pemkab Serang namun juga pejabat di Kota Serang dan Kota Cilegon.
Sebab dua daerah tersebut merupakan daerah-daerah pemekaran dari Kabupaten Serang.
“Bedanya yang kita pakai dengan yang dipakai Kota Serang dan Kota Cilegon kalau kita pakai peci batik,” terangnya.
Baca Juga: Menyikapi Anak-anak yang Bandel dan Teriak-teriak di Masjid menurut Ustad Abdul Somad
“Terus ada bandonya juga,” imbuh Kepala Bagian Hukum, Pemkab Serang Sugihardono, Jumat 8 Oktober 2021.
Selain itu, baju adat Serang yang digunakan ada perbedaan pada ikat pinggang yaitu menggunakan batik dodot Kaserangan hasil kerajinan tangan masyarakat Kabupaten Serang.
“Kalau sejarah pastinya kurang hapal, mungkin sudah ada sejak zaman kesulatanan Banten. Baju milik masing-masing bukan dapat nyewa,” katanya. ***